Penyidikan Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Riau Masih Berlanjut, Rp 18,8 Miliar Dikembalikan

Administrator - Senin, 17 Februari 2025 - 17:20:46 wib
Penyidikan Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Riau Masih Berlanjut, Rp 18,8 Miliar Dikembalikan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan,

RadarRiaunet | Pekanbaru – Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau semakin terbuka dengan pengembalian dana oleh sejumlah pegawai terkait. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 242 pegawai, yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Ahli, dan Honorer di Setwan DPRD Riau, telah mengembalikan sebagian uang yang diduga merupakan hasil korupsi.

Dari total tersebut, 176 pegawai telah melunasi seluruh pengembalian dana, sedangkan sisanya masih dalam tahap penyelesaian. Hingga kini, penyidik telah menerima dana yang dikembalikan senilai Rp 18,8 miliar, namun jumlah tersebut masih jauh dari total kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 162 miliar.

Kasus ini berawal dari penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas luar daerah pada periode 2020-2021, yang melibatkan mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, yang menjabat sebagai Setwan DPRD Riau. Dalam proses penyelidikan, ditemukan bukti-bukti kuat seperti 35.000 tiket pesawat fiktif dan biaya penginapan yang tidak sesuai dengan prosedur.

"Kami terus menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau untuk mengetahui jumlah pasti kerugian negara," ujar Kombes Ade.

Namun, meskipun sejumlah dana telah dikembalikan, masih ada 66 pegawai yang belum menyelesaikan pengembalian dana korupsi, sementara 37 pegawai lainnya belum mengembalikan dana dengan alasan sudah habis digunakan.

Penyidik Serukan Pengembalian Dana

Pihak kepolisian juga memberikan imbauan tegas kepada seluruh penerima dana yang diduga hasil korupsi untuk segera mengembalikannya agar dapat disita oleh penyidik. “Jika tidak, kami akan mempertimbangkan penetapan tersangka,” tegas Ade.

Penyidik juga telah menyita sejumlah aset yang terkait dengan kasus ini, seperti apartemen dan homestay. Dugaan pengaliran dana korupsi ini juga melibatkan sejumlah kalangan, termasuk artis Hana Hanifah dan sekitar 400 pegawai di Setwan DPRD Riau.

Meskipun upaya penyelidikan terus berlanjut, hingga kini polisi belum menetapkan satu pun tersangka, dengan fokus pada penghitungan kerugian negara dan penyitaan aset yang diduga terkait dengan kasus ini.

(**)