Bupati Segera Teken Persetujuan Pemekaran Rohul Sebelum Berhaji

Administrator - Sabtu, 12 September 2015 - 12:01:04 wib
Bupati Segera Teken Persetujuan Pemekaran Rohul Sebelum Berhaji
Foto: Humas

PASIRPANGARAIAN (RRN) - Bupati Rokan Hulu (Rohul) Drs. H. Achmad M.Si mengakui dirinya telah mempelajari Kajian Akademik, rencana pemekaran Kabupaten Rohul menjadi dua daerah otonomi baru, yakni pembentukan Kota Baharu Pasirpangaraian dan Kabupaten Rokan Samo.

Berdasarkan Kajian Akademik dari tim ahli, diakui Bupati Achmad, ia menyatakan kesiapannya untuk segera meneken persetujuan Rekomendasi Pemekaran Rohul tersebut sebelum dirinya berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah, Senin (14/9/15) akan datang.

Hal ini diutarakan Bupati Achmad saat membuka ekpos Tim Kajian Pemekaran Kabupaten Rohul di Convention Hall Masjid Agung Madani Islamic Center Pasirpangaraian, Kamis (10/9/15). "Sebelum berangkat haji, saya akan tandatangani persetujuan pemekaran itu dulu," ujarnya.

Bupati Achmad menuturkan bahwa setelah rekomendasi persetujuan pemerintah daerah terkait rencana pemekaran ditandatangani, proses Pemekaran Kabupaten Rohul selanjutnya akan diajukan Ke DPRD Rohul untuk dibahas dan disepakati. Jika disetujui, maka usulan pemekaran daerah selanjutnya akan diteruskan ke Pelaksana tugas Gubernur Riau (Plt Gubri) dan DPRD Riau.

Dan jika baik Plt Gubri dan DPRD Riau juga menyetujui proses pemekaran dua daerah otonomi baru tersebut, berkas pemekaran akan dilanjutkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Mendagri nanti yang akan mengeluarkan SK (Surat Keputusan) penetapan daerah persiapan selama dua tahun," kata Bupati.

Bupati Rohul dua periode ini mengakui Pemkab Rohul sebagai kabupaten induk juga siap membantu dua daerah pemekaran selama dua tahun, baik sisi keungan, personel, atau sarana dan prasarana, sesuai amanah undang-undang. Atas kemampuan kabupaten induk itulah, dirinya berani mengeluarkan persetujuan untuk pemekaran dua daerah otonomi baru.

Ia mengharapkan meski nantinya Kabupaten Rohul berganti Kepala Daerah pada April 2016 akan datang, ia berharap Bupati Rohul berikutnya bisa meneruskan rencana pemekaran dua daerah otonomi baru tersebut.

Sebelumnya, Pemkab Rohul wacanakan akan memekarkan Kabupaten Rohul menjadi tiga daerah, selain Rohul sebagai kabupaten induknya, akan dibentuk Kota Baharu Pasirpangaraian dan Kabupaten Rokan Samo.

Kota Baharu Pasirpangaraian sendiri terdiri dari Kecamatan Rambah, Rambah Hilir, Bangunpurba dan Kecamatan Rambahsamo.

Sedangkan Kabupaten Rokan Samo terdiri dari Kecamatan Ujungbatu, Tandun, Rokan IV Koto, Pendalian IV Koto, Pagarantapah Darusalan, dan Kecamatan Kabun.

Sementara, daerah yang tetap masuk kabupaten induknya terdiri dari Kecamatan Kepenuhan, Tambusai, Kepenuhan Hulu, Tambusai Utara, Bonaidarussalam dan Kuntodarussalam.

Bupati Achmad berharap dilakukannya pemekaran daerah menjadi dua daerah otonomi baru dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan ke masyarakat luas, termasuk mempercepat pembangunan, serta peningkatan ekonomi masyarakat, terutama di pedesaan. (hum)