Jakarta: KPK menahan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Adil ditahan terkait kasus dugaan suap pengadaan jasa umrah, fee proyek dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Meranti, dan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau.
Tak hanya Adil, dua orang lainnya juga ditahan KPK. Mereka terlihat telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan terborgol.
Adil dan 2 orang lainnya itu digiring menuju ruang konferensi pers. KPK bakal segera mengumumkan status tersangkanya dan melakukan penahanan guna kepentingan penyidikan.
Adapun dalam perkara ini, M Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT), pada Kamis (6/4) malam. Dari total 25 orang yang diamankan, hanya 8 orang yang diduga terlibat, akan diperiksa di gedung KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan KPK memeriksa Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terkait kasus suap pengadaan jasa umrah. Firli menyebut M Adil sudah menerima potongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) sejak 2021.
"Bupati juga menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai 2023, juga cukup besar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, kepada media Jumat (7/4).
Firli mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, dugaan korupsi yang dilakukan didominasi suap dan fee proyek dari kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Kabupaten Kepulauan Meranti. Dalam kasus tersebut KPK mengamankan barang bukti senilai miliaran rupiah.
"Barang bukti yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan media, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Meranti M Adil sebagai tersangka kasus korupsi. M Adil diduga melakukan suap dan menerima suap.
"Tiga orang tersangka, pertama MA Bupati Kepulauan Meranti," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Youtube KPK, Jumat (7/4/2023).
Selain adil, ada dua orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Kepala BPKAD Kabupaten Meranti dan seorang auditor BPKP Riau. Usai ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya pun ditahan KPK.
Alexander mengatakan jika penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Uang yang diduga diterima Adil berjumlah puluhan miliar.
Sebelumnya diberitakan media, Bupati Meranti Muhammad Adil terjaring OTT KPK pada Kamis (6/4) malam. Dalam operasi itu, KPK turut mengamankan sejumlah pihak bersama M Adil.
"Benar, tadi malam (Kamis, 6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media, Jumat (7/4).
"Beberapa pihak sudah ditangkap, di antaranya Bupati," imbuhnya.
Adapun pihak yang turut diamankan bersama Adil salah satunya adalah Sekda Meranti. Selain pejabat di Pemkab Meranti, KPK juga menangkap seorang auditor BPK Riau yang diduga menerima suap dari Adil.
Perkara yang diduga melibatkan M Adil adalah suap pengadaan jasa umrah hingga suap ke auditor BPK terkait predikat WTP.
Sebagai informasi tambahan, bahwa dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan barang bukti berupa uang dalam operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Barang bukti yang diamankan mencapai miliaran rupiah.
Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau dalam OTT Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Adil diduga melakukan suap ke auditor BPK itu demi meraih status wajar tanpa pengecualian (WTP).
RRN/dtc