RADARRIAUNET.COM: Sejak awal kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau tahun 2020, jajaran Polda Riau melakukan penegakan hukum sebanyak 51 kasus dengan 58 tersangka. Sedangkan luas lahan yang terbakar totalnya mencapai 242 hektar.
“Sejak awal tahun 2020 hingga sekarang, ada 51 kasus karhutla yang kita tangani di seluruh Riau. Dari jumlah itu, kepolisian menetapkan 58 orang sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto lansiran katakabar.com, Sabtu 4 Juli 2020.
Sementara itu, untuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, saat ini menganani satu korporasi. Dengan luas lahan terbakar 9,41 hektar.
“Untuk satu korporasi, kasusnya masih penyidikan,” kata Perwira Menengah jebolan Akpol 1992 ini.
Sunarto merincikan, Polres Rokan Hilir menangani 8 kasus dengan 9 tersangka. Luas lahan terbakar 28 hektar. Polres Indragiri Hilir ada 9 kasus, dan sudah dilimpahkan ke jaksa.
“Polres Indragiri Hilir sudah memproses tahap I sebanyak 1 kasus, tahap II ada 7 kasus. Dan satu kasus sudah dinyatakan lengkap atau P21,” terang Sunarto.
Selanjutnya Polres Indragiri Hulu menangani dua kasus, dengan empat tersangka. Luas lahan terbakar 7,5 hektar dan dua kasus tahap II.
Kemudian Polres Pelalawan, menangani dua kasus, dan terdapat dua tersangka. Dengan luas lahan terbakar 4,5 hektar. Di Pelalawan, ada 1 kasus yang masih disidik, dan 1 lagi sudah tahap II.
Lalu, Polres Rokan Hulu menangani 13 kasus dengan 15 tersangka, dengan luas lahan terbakar 36,325 hektar. Satu kasus di Rokan Hulu sudah sidik. Dengan total kasus 12 tahap II.
“Sedangkan Polres Bengkalis menangani 12 kasus, dengan 13 tersangka. Luas lahan terbakar seluas 142,83 hektar. Dari jumlah itu, ada 8 kasus yang sudah diproses hingga tahap II dan 3 kasus sudah P21,” jelas Sunarto.
Kemudian, di Polres Siak menangani tiga kasus, dengan 4 tersangka. Tiga kasus di antaranya sudah tahap II. Sedangkan luas lahan terbakar 7 hektar.
Sementara untuk Polres Kepulauan Meranti menangani 4 kasus, dengan 9 tersangka. Dari jumlah itu, proses tahap II sebanyak 4 kasus dan satu kasus P21. Luas lahan terbakar 2,03 ha.
Terakhir Polresta Pekanbaru, menangani empat kasus, dan empat tersangka. Dengan luas terbakar 1,065 hektar dan tiga kasus tahap II.
“Di seluruh Riau, saat ini sudah 42 kasus mencapai tahap II,” pungkas Sunarto. RRN/KKC/SMR.