Oknum Polisi Terlibat, Penyelundupan 60.000 Ekstasi dan 10 Kg Sabu Digagalkan

Administrator - Rabu, 19 Februari 2020 - 12:52:22 wib
Oknum Polisi Terlibat, Penyelundupan 60.000 Ekstasi dan 10 Kg Sabu Digagalkan
Tersangka sabu yang ditangkap BBN dan Bea Cukai. foto riauterkini

RADARRIAUNET.COM: Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Bea Cukai dan aparat kepolisian berhasil gagalkan penyelundupan narkoba di wilayah Dumai. Tak tanggung-tanggung dalam operasi itu, petugas menyita 10 kilogram sabu dan 60.000 butir pil ekstasi.

Ada empat pelaku yang diamankan, dimana salah satu antaranya adalah oknum anggota Polres Bengkalis yakni Brigadir RA.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Untung Subagyo saat dikonfirmasi Selasa (18/02/20) membenarkan adanya penggagalan penyelundupan narkoba itu.

"Benar, kami hanya membantu. Penangkapan dilakukan BNN Pusat dan Bea Cukai," terangnya seperti dikutip dari Riauterkini.com, Selasa (18/2).

Diketahui, penggrebekan sindikat narkoba yang diperkirakan merupakan jaringan internasional ini, berhasil diringkus di wilayah jalan Gatot Subroto Kel. Bukit Timah Kec. Dumai Setan Kota Dumai tepatnya di Depan Alfa Mart, Bukit Timah, Kota Dumai, Senin (17/02/20) malam. Sekitar pukul 21.30 WIB.

Senada dengan itu, Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto mengatakan bahwa operasi ini dilakukan oleh pihak BNN dan Bea Cukai. Bahkan dia juga membenarkan adanya oknum Anggota Polsek Bengkalis yang turut diamankan.

"Betul (Brigadir AR anggota Polsek Rupat)," katanya kepada riauterkini.com.

Saat ini keempat pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Bea Cukai Dumai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

RR/rtk/zet