Otak Teror Mumbai Divonis Hampir Enam Tahun Penjara

Administrator - Jumat, 14 Februari 2020 - 11:53:49 wib
Otak Teror Mumbai Divonis Hampir Enam Tahun Penjara
Ilustrasi Palu Sidang. Foto: CNNI

RADARRIAUNET.COM: Otak Teror Mumbai Divonis Hampir Enam Tahun Penjara Pakistan memvonis hampir enam tahun penjara otak serangan teror Mumbai 2008, Hafiz Saeed. (Istockphoto/Wavebreakmedia)

RADARRIAUNET.COM: Pengadilan Pakistan dilaporkan menjatuhkan vonis hampir enam tahun penjara kepada otak serangan teror Mumbai pada 2008, Hafiz Saeed. Menurut kuasa hukum terdakwa, Imran Gill, Saeed terbukti bersalah dalam enam dakwaan terkait terorisme, termasuk menjadi anggota kelompok terlarang dan mempunyai properti secara tidak sah,menyitat dari CNNI Kamis (13/02/2020).

Dari dokumen pengadilan yang diterima tidak dijelaskan secara rinci kelompok terlarang mana yang dimaksud dalam amar putusan Saeed. Mereka juga tidak menjelaskan yang dimaksud dengan properti ilegal apakah bangunan atau uang.

Vonis itu disampaikan ketika Pakistan terancam masuk ke dalam daftar hitam Satuan Tugas Keuangan (FATF), sebuah lembaga pengawas praktik pencucian yang yang berpusat di Paris, Prancis. Pakistan dianggap gagal mengawasi praktik keuangan yang digunakan oleh kelompok teroris mendanai aksi terorisme.

"Sebenarnya putusan itu tidak terkait dengan kasus yang sebenarnya, ini hanya akibat tekanan dari FATF," kata Gill.

Gill mengatakan saat ini Saeed dipenjara di sebelah timur kota Lahore. Berita vonis kepada Saeed juga tidak disiarkan oleh media massa India.

Putusan terhadap Saeed juga dibacakan beberapa hari selepas mantan juru bicara Pakistan Taliban, Ehsanullah Ehsan, kabur dari penjara setelah menyerahkan diri dua tahun lalu. Sebuah rekaman audio yang diklaim suara Ehsan menyatakan dia saat ini berada di Turki.

Saeed membantah seluruh sangkaan dan dakwaan. Namun, dia berulang kali keluar masuk penjara dan pernah menjadi tahanan rumah di Pakistan.

Lelaki itu menjadi buronan India usai teror di Mumbai. Saat itu 10 orang milisi bersenjata senapan serbu, granat tangan dan senjata lainnya menyerang kota tersebut. Insiden itu menewaskan 166 orang dan melukai ratusan orang lain.

Aparat keamanan India membutuhkan waktu tiga hari untuk menguasai Kota Mumbai.

Amerika Serikat memasukkan Saeed yang merupakan pemuka agama yang dikenal garis keras itu ke dalam daftar teroris. Mereka bahkan menetapkan sayembara US$10 juta untuk siapa saja yang bisa menangkap Saeed hidup atau mati.

Saeed diketahui sebagai ketua Yayasan Jamaah Dawa (JUD) di Pakistan. Mereka mempunyai sayap milisi, Laskar Taiba (LeT), yang dianggap bertanggung jawab atas serangan teror di Mumbai.

Pakistan diduga sengaja memelihara kelompok milisi untuk mengganggu India. Kedua negara itu masih bersaing memperebutkan kawasan Kashmir, dan terlibat dalam perlombaan senjata dan hulu ledak nuklir.

Insiden teror itu juga diabadikan dalam film berjudul Hotel Mumbai yang dirilis pada 2019.

 

RR/DRS/CNNI