TELUKKUANTAN (RRN) - Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil meringkus satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada 14 Juli lalu di Munsalo Kopah, Selasa (8/9/2015). Tersangka atas nama Hendrianto alias Sihen (24) ditangkap Polsek Kuantan Tengah di Gunung Toar.
"Salah seorang tersangka sudah diamankan setelah sekian lama menghilang," ujar Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi P, SIk melalui Kasubag Humas Iptu Musabi, Rabu (9/9/2015) siang di Telukkuantan.
"Saat ini, tersangka berada di Mapolsek Kuantan Tengah guna proses lebih lanjut," lanjut Musabi.
Sementara itu, satu pelaku IW masih terus diburu petugas. Sihen merupakan warga Munsalo Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah. "Kita masih mengejar satu pelaku lainnya, mudah-mudahan segera tertangkap," ucap Musabi.
Musabi menjelaskan, setelah melakukan perampokan terhadap Bida Raini (60), kedua pelaku langsung kabur ke Jambi. Mereka berhasil merampas emas sebanyak 12 gram atau senilai Rp7 juta dan uang tunai sebanyak Rp500 ribu.
"Ketika itu, korban sedang berada di rumah. Tiba-tiba datang pelaku bersama temannya dan langsung menutup mata korban. Tidak hanya itu, pelaku juga menginjak-injak korban lalu mengambil barang berharga," beber Musabi. (teu/grc)