PANGKALANKERINCI (RRN) - Meski masa pengabdiannya telah lama berakhir, namun sejumlah mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan periode 2009-2014 masih enggan untuk mengembalikan mobil dinas.
Menurut keterangan Kepala Bagian Aset Sekretariat Daerah Kabupaten (Setkab) Pelalawan, Edy Surya, Rabu (9/9/2015), setidaknya masih ada sembilan mobil dinas yang belum dikembalikan. "Berdasarkan data, masih ada sembilan kendaraan dinas yang belum dipulangkan," sebutnya.
Dijelaskan Edy, yang masih menguasai aset milik Pemda Pelalawan berupa sembilan mobil dinas tersebut seluruhnya merupakan mantan Anggota DPRD Pelalawan. "Kita masih melakukan pendekatan secara persuasif kepada yang bersangkutan. Karena jika sudah kembali akan digunakan lagi untuk kepentingan pemerintah," jelasnya. (teu/grc)