Komitmen Wardan Bina Integritas ASN

Administrator - Selasa, 17 Desember 2019 - 13:52:57 wib
Komitmen Wardan Bina Integritas ASN
Bupati dan wakil bupati Inhil

RADARRIAUNET.COM: Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Wardan, terus berupaya membina setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil agar amanah terhadap jabatan diduduki.

Hal itu, disampaikan Bupati Wardan, saat membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2019 bagi ASN di Engku Kelana. "Sebagai pejabat struktural, jabatan diemban adalah sebuah amanah. Karena itu harusnya kita pertanggungjawabkan, baik tanggungjawab terhadap atasan dan terpenting itu tanggungjawab kepada Allah SWT," katanya.

Dia meyakini ketika para kepala OPD serius dan bersungguh-sungguh untuk melaksanakan tanggung jawab yang diberikan, segala permasalahan akan mampu diselesaikan dengan baik, tentunya harus disertai dengan ketulusan hati untuk melaksanakan.

"Kebiasaan menunda pekerjaan dan yang selalu menunggu-nunggu waktu, hingga berhari-hari dan terus menunggu hingga tidak terselesaikan bukanlah suatu hal yang wajar dan baik," sebut Bupati Wardan, Senin (16/12/19).

Lanjutnya, dalam melaksanakan tugas alangkah baiknya tidak merasakan hal itu sebagai beban, tetapi sebagai tanggungjawab serta merasa berdosa jika tidak dilaksanakan dengan bersungguh-sungguh. Maka itu harapkan keseriusan dan kesungguhan OPD dalam melaksanakan tugas.

"Sebagaimana dimaklumi bahwa setiap OPD tentu memiliki tujuan yang hendak dicapai, dan tercapainya tujuan tersebut sangat ditentukan dari performa organisasi itu sendiri," ucapnya.

Bupati Wardan mengatakan, OPD sangat tergantung dari kondisi para pegawai, pegawai dengan performa yang baik tentu menghasilkan performa organisasi yang baik pula. Sehingga tujuan organisasi dapat tercapai. Demikian pula sebaliknya apabila performa pegawai buruk maka organisasi akan menurun.

"Baik buruknya performa pegawai di OPD-OPD tidak terlepas dari beberapa faktor, Salah satunya adalah faktor motivasi, semakin tinggi atau semakin termotivasi seorang pegawai maka performa kerjanya pun akan meningkat," tuturnya.

Wakil Bupati (Wabup) Indragiri Hilir (Inhil), H Syamsuddin Uti (SU).

Syamsudin menekankan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan pembenahan. Serta mengambil langkah-langkah korektif di masing-masing unit kerja.

Menurut dia, seperti fokus terhadap perubahan pada penyusunan indikator kinerja, dengan menyesuaikan target capaian OPD terhadap target capaian indikator kinerja utama."Dengan tetap mempedomani rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Inhil dirumuskan dalam bentuk rencana strategis (renstra) perangkat daerah," kata Wabup saat pembukaan Bimbingan Tekknis (bimtek) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil.

Beberapa tujuan dari kegiatan itu untuk meningkatkan pemahamanmya kepada peserta dalam penerapan sakip dan sebagai upaya percepatan peningkatan penerapan sakip di lingkungan Pemkab Inhil. Apa yang dilaksanakan saat itu, lanjut wabup, bukan hanya sekedar untuk perbaiki predikat nilai akuntabilitas kinerja semata.

"Akan tetapi juga uapaya untuk dapat menindak lanjuti dan meningkatkan pemahaman terhadap SAKIP dalam rangka mewujudkannya tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Apa yang diperoleh disini, ya harus diaplikasikan dengan sebaik-baiknya pada unit atau instansi kerja masing-masing," paparnya, dilansir riaupos.co.

Sebagaimana diketahui pula, sebutnya, bahwa SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan, pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian serta pelaporan kinerja instansi pemerintah dalam rangka mempertanggungjawabkan kinerja.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) telah menerima penghargaan sebagai daerah peduli hak asasi manusia (HAM). Penghargaan tersebut sudah empat kali diterima pemkab.

Dimana, penghargaan yang diserahkan kepada Bupati Inhil HM Wardan, merupakan bukti komitmen terhadap kepedulian atas hak-hak manusia. Terutama dalam memberikan pelayanan akan kebutuhan manusia itu sendiri.

"Alhamdulillah, ini kali keempat kita mendapat penghargaan ini," kata Bupati Inhil HM Wardan.

Saat itu, Kementerian Hukum dan HAM RI mencatat baru 271 dari 516 kabupaten/kota yang melaksanakan komitmennya dalam pemenuhan hak dasar masyarakat. Salah satunya Kabupaten Inhil.

Bupati yang dikenal agamis ini berharap pencapaian tersebut dapat menjadi ide maupun motivasi dalam pekerjaan sehingga mampu mendorong pelayanan publik lebih baik lagi di masa-masa yang akan datang.

Penghargaan bagi kepala daerah ini, selain bertujuan memotivasi dan menjadi pendorong pemenuhan hak dasar masyarakat secara umum juga untuk hak dasar seperti bidang kesehatan dan pendidikan.

Serta hak-hak perempuan, anak-anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak dan lingkungan yang berkelanjutan. Artinya, Pemkab Inhil dinilai sangat komitmen terhadap apa yang menjadi penilaian pemerintah pusat ini.

Dikesempatan lain, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menerima penganugerahan Komisi Informasi (KI) Riau Award Tahun 2019. KI Riau Award Tahun 2019 diberikan setelah Pemerintah Kabupaten Inhil dinobatkan sebagai Badan Publik dengan kategori “Cukup Informatif” oleh KI Provinsi Riau.

Bupati Inhil, HM Wardan mengaku bersyukur atas anugerah KI Riau kepada Pemerintah Kabupaten Inhil tersebut. Dia mengungkapkan, anugerah yang telah diberikan akan menjadi motivasi untuk meningkatkan keterbukaan informasi.

“Ini menjadi motivasi, daya dorong untuk lebih meningkatkan keterbukaan informasi publik dalam rangka penyebarluasan informasi kepada masyarakat,” pungkas Bupati usai acara yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Central, Pekanbaru.

Tidak semua kabupaten / kota berhasil meraih penghargaan tahunan yang cukup prestisius dari KI Provinsi Riau itu. Oleh karenanya, Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Inhil akan terus berupaya untuk dapat terus meningkatkan pencapaian dalam hal keterbukaan informasi sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Saya berharap kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil dan badan publik lainnya untuk saling bersinergi melaksanakan tugas dan kemudian dapat disebarluaskan tugas tersebut sehingga hasil yang dilaksanakan bisa diketahui publik,” ujar Bupati.

Bupati mengungkapkan, hasil dari pelaksanaan tugas secara sinergis oleh OPD dengan badan publik lainnya yang diketahui oleh publik, nantinya akan menjadi motivasi tersendiri untuk meningkatkan kinerja, misalnya dari sisi kualitas berdasarkan kritik dan saran yang diberikan masyarakat.

Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, Zufra Irwan yang menyerahkan secara langsung penghargaan KI Riau Award Tahun 2019 kepada Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan mengungkapkan sejumlah aspek penilaian positif yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Inhil sehingga mampu meraih KI Riau Award Tahun 2019.

Beberapa kriteria sebagai peraih penghargaan telah dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Inhil. Kriteria-kriteria yang dinilai dari Pemerintah Kabupaten Inhil sehingga layak menerima KI Riau Award Tahun 2019, ialah Tata Kelola Informasi Publik, PPID Utama, Sistem Layanan serta SDM dan Infrastruktur yang memadai.

“Kelemahannya hanya berada pada PPID Pembantu. Pada tingkat PPID Pembantu yang berada di instansi atau OPD, perlu meningkatkan lagi kualitas dan kuantitasnya sehingga dapat patuh dalam pengisian daftar informasi publik,” tukas Zufra Irwan.

Selain Pemerintah Kabupaten Inhil, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan Pemerintah Kota Pekanbaru juga berhasil meraih KI Riau Award Tahun 2019 dengan predikat “Cukup Informatif”.

Nilai yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Inhil, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan Pemerintah Kota Pekanbaru masing-masing adalah 77, 77 dan 79.

Wardan mengintruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang di undang menjadi narasumber untuk dapat hadir pada pelaksanaan Diskusi Publik Meja Pers tajaan wartawan Inhil.

Diskusi Dublik Meja Pers dengan mengangkat tema "Kesejahteraan Petani Kelapa, Tanggung Jawab Siapa?" yang akan dilaksanakan pada Rabu 11 Desember, pukul 20:00 WIB, secara luas sudah diketahui dikalangan masyarakat, baik dari mulut ke mulut di warung kopi hingga jejaring sosia, maka dari itu Wardan tekankan kepada Kepala Dinas yang diundang untuk hadir karena ini menyangkut kepentingan petani Inhil.

"Saya instruksikan kepada OPD-OPD yang terkait dengan perkelapaan agar dapat hadir pada acara tersebut," intruks Wardan.

Ada beberapa OPD terkait perkelapaan yang akan di undang dalam diskusi publik meja pers diantaranya Ketua DPRD Inhil, Ketua Komisi 2 DPRD, Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag), Bagian Ekonomi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Dinas Perkebunan (Disbun).

Selain daripada unsur kepemerintahan tersebut, meja pers juga mengundang narasumber berkompeten dalam bidang perkelapaan seperti Pemerhati kelapa, Pelaku usaha kelapa, Akademisi dan Petani kelapa itu sendiri.

Wardan sebagai Bupati Indragiri Hilir mengungkapkan sangat mendukung penuh acara diskusi publik meja pers.

"Kegiatan ini bersifat positif dan membangun, jadi saya sangat mendukung penuh diskusi publik tersebut. Duduk bersama mencari jalan keluar terbaik tentang perkelapaan di Inhil seyogyanya memang perlu dilakukan para OPD-OPD terkait," ungkap Bupati HM Wardan.

Ia juga mengaku diskusi publik seperti itu sudah lama di idamkannya, agar dapat mendengar masukan-masukan disaat diskusi publik."Sebagai Pemerintah Daerah, saya tidak anti kritik dan saya sangat terbuka tentang permasalahan yang ada di Inhil, akan tetapi mengkritik dalam hal membangun dan ada masukan-masukan serta berguna yang kami terima," tuturnya.

Akan tetapi pada saat diskusi publik meja pers yang akan dilangsungkan secara live streaming di YouTube dan Facebook GGTV serta melalui udara di Radio Indra FM, Bupati HM Wardan kemungkinan besar tidak dapat hadir.

"Saya sebenarnya ingin ambil bagian (dalam diskusi publik), karena saya bisa menyampaikan apa yang sudah diperbuat dan apa yang belum diperbuat kedepan, apalagi kepada para praktisi dan petani. Namun, karena kita dapat undangan oleh Presiden ke Surabaya untuk menerima penghargaan dalam bidang HAM, jadi saya harus hadir disana," pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) akan melakukan evaluasi yang ketat terhadap kinerja Aparatus Sipil Negara (ASN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Dikatakannya, evaluasi secara ketat dilakukan kepada ASN dan seluruh OPD terhadap kinerjanya, baik bulanan, triwulan maupun semester.

Evaluasi tersebut, lanjut Bupati Wardan, akan diawasi secara langsung oleh Inspektorat, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Inhil. "Karena itu, ASN dan OPD harus terus meningkatkan kinerjanya, jangan sampai menunda-nunda pekerjaan," tegas Bupati Wardan.

Selanjutnya, Bupati Inhil dua periode ini juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini. "Sudah banyak keberhasilan dan prestasi yang kita capai dan untuk tahun 2019 harus bisa ditingkatkan lagi," tambahnya.

Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kinerja dantaranya, dengan mengutus peserta pelatihan berbasis Standar Nasional Indonesia (SNI) ke Balai Besar Pelatihan Kerja (BBPLK) Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Kegiatan yang digagas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Inhil itu, merupakan bagian dari implementasi terhadap program kerja.

Dalam laporanya, Kadisnakertrans Inhil H Masdar, menyatakan, pihaknya mengutus 16 putra dan putri Inhil untuk mengikuti pelatihan berbasis SNI ke BBPLK yang terdapat di Kota Semarang. "Durasi pelatihan mencapai 6 pekan atau satu bulan setengah,"

Adapun teknis pelatihan dibagi menjadi dua. Yakni, bidang Informasi Teknologi (IT) dan kompetensi menjahit. Oleh karena itu, dia berharap agar para peserta mampu mengikuti rangkaian kegiatan dengan baik.  "Sehingga mereka inilah nanti yang kita harapkan dapat menjadi instruktur di Balai Latihan Kerja Inhil (BLKI)," paparnya.

 

RR/RP/RKC/GSR/ADV