RADARRIAUNET.COM - Terkait pembayaran eskalasi oleh pemerintah Provinsi Riau sebesar Rp220 miliar di APBD-P 2015 tampaknya masih perlu waktu karena paripurna yang sudah dijadwalkan sebelumya pada September ini tak terlaksana jadi harus dilakukan penjadwalan ulang hingga Oktober oleh Banumus.
Batalnya dari jadwal yang sudah dijadwalkan dikarenakan Anggota Dewan saat ini sedang disibukkan oleh agenda partai trutama dalam persiapan pelaksanaan Pilkada serentak Kota Pekanbaru dan Kampar. Terutama dalam pendeklarasian calon dan pendaftaran ke KPUD.
Ini dibenarkan oleh saah seorang inisiator pengusul hak angket DPRD Riau, Abdul Wahid saat dikonfirmasi. "Ada acara Aggota Dewan yang tidak bisa ditinggalkan terutama di Partai penyebab batalnya pelaksanaan Paripurna yang sudah dijadwalkan.
"Jadi harus dijadwal ulang lagi bulan depan," sebutnya memberikan penjelasan.
Saat disinggung mengenai persiapan inisiator, Politisi PKB Dapil Inhil ini kembali menjelaskan, kalau inisiator sudah siap dengan agenda jawaban atas tanggapan fraksi yang sudah disampaikan sebelumnya.
"Sudah siap, tinggal pelaksanaanya saja. Setelah jawaban terhadap pandangan fraksi oleh inisiator, langsung dimintakan apakah anggota dewan setuju atau tidak dibentuknya hak angket ini", sebutnya.
rbc/fn/radarrriaunet.com