Pahri Hamzah: Pilkada Langsung Cukup Ditingkat II

Administrator - Kamis, 21 November 2019 - 14:13:21 wib
Pahri Hamzah: Pilkada Langsung Cukup Ditingkat II
Mantan Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 Fahri Hamzah. Foto : Parlemen

RADARRIAUNET.COM: Mantan Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 Fahri Hamzah, mengusulakan pemilihan langsung hanya dilaksanakan di pilkada tingkat II. hal itu menurtnya selain untuk menegaskan sistem presidensial, juga memberi hak otonom bagi para bupati dan wali kota.

Diskursus Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung di tingkat II (kabupaten/kota) dan sebaliknya, pemilihan gubernur (tingkat I) dikembalikan saja ke DPRD provinsi itu di usulkannya pada saat menjadi pembicara di Forum Legislasi, Media Center, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).

Dalam perdebatan Pilkada langsung ini, Fahri mengusulkan agar hanya bupati dan wali kota yang dipilih langsung. Ia menyerukan agar semua pihak memahami desain besar masalah dan penataan bernegara.

“Perubahan cara memilih kepala daerah tergantung desainnya. Misalnya, saya cenderung otonomi itu di tingkat II saja. Sekarang sudah ada otonomi tingkat III, yaitu desa dengan telah disahkannya UU Desa.

Desa sekarang bisa mengelola uang sendiri. Kalau otonominya ditaruh di tingkat II, maka otonomi di tingkat I ditiadakan saja. Gubernur tidak perlu dipilih secara langsung. Jadi pemilihan langsung itu turun ke tingkat II. Dengan begitu para bupati akan bisa lebih otonom,” papar Fahri.

Menurut Fahri, negara selama ini tak terlibat dalam membiayai kampenye politik para kepala daerah maupun caleg. Semua orang sibuk memikirkan korupsi politik, tapi tidak memikirkan akarnya, yaitu pembiyaan politik oleh negara. mestinya, para caleg dan kepala daerah itu mendapat akses pembiayaan dari negara.

“Para caleg berkelahi individu tidak ditolong oleh negara. Perjuangan mereka adalah perjuangan pribadi. Maka tercampurlah kepentingan pribadi dan negara. Mestinya negara mengatur secara ketat, pembiayaannya,” tandas Fahri lebih lanjut.Pembiayaan itu bisa menggunakan uang swasta maupun negara. di sini BPK berperan aktif mengaudit semua anggaran kampanyenya.

 

RR/Parlemen