RADARRIAUNET.COM - Penyampaian laporan hasil kerja badan anggaran terhadap pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2015, sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir kepala daerah.
Dalam acara yang digelar oleh DPRD Provinsi Riau ini, tampak para petinggi dari pemprov Riau termasuk gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman hadir dan Sekda Provinsi Riau, Ahmad Hijazi beserta para kepala dinas dan biro di jajaran pemprov Riau turut mengikuti rapat.
Sementara pokok pembahasan yang menyangkut laporan hasil kerja panitia Banggar DPRD provinsi Riau Tentang raperda terkait pertanggungjawaban APBD pemerintah provinsi Riau tahun anggaran 2015 akan dibacakan oleh panitia Banggar.
Dalam pembacaan laporan hasil kerjanya Banggar memaparkan berbagai upaya dan kinerja pihaknya dalam menganalisis berbagai pendapat dari berbagai pihak khususnya semua komisi yang ada di DPRD provinsi Riau, menyangkut Raperda yang diharapkan nantinya dapat menjadi sebuah mekanisme yang berdasarkan undang-undang dalam mempertanggungjawabkan APBD pemerintah provinsi Riau.
Dari keterangan yang disampaikan oleh tim Banggar dalam membentuk Raperda yang dimaksud tersebut, pihak nya telah melakukan banyak langkah-langkah terkait berbagai perbaikan menyangkut pelaksanaan dan pengelolaan keuangan pemerintah agar lebih baik dan efektif.
Khususnya dalam dokumen laporan pertanggungjawaban pemerintah provinsi Riau terhadap anggaran APBD tahun 2015 yang telah diterima pihak DPRD PROVINSI Riau, panitia Banggar menilai masih banyak terdapat beban pekerjaan yang belum terealisasi.
Dari target pemerintah 11 triliun ditahan 2015 hanya terealisasi sekitar 7 triliun lebih sehingga meninggalkan silpa sekitar 3, 1 Triliun.
Pihak Banggar dalam pembacaan laporannya sangat banyak mengoreksi kinerja Pemprov yang dinilai sangat lamban dalam mengambil tindakan. Khususnya beberapa SKPD seperti bidang kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur yang masih jauh dari target yang ditentukan.
Feri Sibarani, STP/radariaunet.com