Usman Pelaku Doakan Presiden Jokowi Cepat Mati ini, Dapat Bantuan Hukum dari IPMI

Administrator - Kamis, 07 November 2019 - 16:02:29 wib
Usman Pelaku Doakan Presiden Jokowi Cepat Mati ini, Dapat Bantuan Hukum dari IPMI
Ketua IPMI Yhudia Perdana Sikumbang bersama jajarannya siap membela Usman

RADARRIAUNET.COM: Ikatan Pemuda Minang Inhil (IPMI) menegaskan akan memberikan bantuan hukum kepada Usman alias US dalam kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.Demikian disampaikan Ketua IPMI Yhudia Perdana Sikumbang yang didampingi salah seorang advokat ternama di Inhil, Hendri Irawan.

"IPMI akan memberikan bantuan hukum dan menyiapkan tim penasihat hukum atau pengacara dari berbagai kantor pengacara di Inhil secara probono kepada Usman sebagai solidaritas Pemuda Minang Inhil kepada pemudanya juga sebagai pemenuhan atas hak asasi dan kepentingan hukum yang dijamin negara ini, dan demi tercipta keadilan sesuai proporsinya," sebutnya, Rabu (6/11/19), dilansir riaumandiri.co.

Bahkan Yhudia dengan tegas menyatakan akan memberi support dan dukungan kepada Usman hingga tercapainya keadilan. Tentunya juga tetap akan menghormati segala proses hukumnya. Dan mudah-mudahan, sambungnya, semua berjalan lancar dan sesuai harapan.

Untuk diketahui, US selaku pengguna akun sosial media Facebook dengan nama Warga Langit memposting tulisan ke Grup Facebook KABUPATEN INDRAGIRI HILIR RIAU yang berbunyi “Selamat atas pelantikan presiden, semoga beliau secepat nya di panggil oleh yg maha kuasa.. Aamiin”.

Hal tersebut kemudian terpantau oleh Tim Cyber Polres Inhil pada Minggu 27 Oktober 2019 lalu, sekira pukul 18.00 WIB. US kemudian diringkus atas tulisannya tersebut. Sehingganya, membuat Usman harus berurusan dengan ranah hukum.

 

RR/DAI