RADARRIAUNET.COM - Panitia Khusus (Pansus) melakukan finalisasi Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Wakil Gubernur Riau mendamping Gubernur H. Arsyadjuliandi Rachman. Dalam Tatib tersebut ditekan, Wakil Gubernur Riau yang ditunjuk merupakan putera daerah atau berdomisili di Riau.
Ketua Pansus Khusus Tata Tertib Pemilihan Wakil Gubernur DPRD Riau, Aherson, mengatakan, setelah melakukan kunjungan ke Kota Palembang beberapa waktu lalu, Pansus telah menyelesaikan finalisasi Tatib khusus pemilihan tersebut. "Harus ada kearifan lokal untuk menjadi Wakil Gubernur Riau, yakni harus memahami Riau secara keseluruhan, termasuk budaya. Jadi, harus berdomisili di Riau atau berasal dari Riau. Otomatis, kalau punya dua poin itu pasti tahu tentang Riau," kata Aherson, Jumat (16/9/2016).
Hal itu dimasukkan, lanjutnya, karena Pansus khawatir nanti usulan yang disampaikan oleh partai pengusung dalam hal ini Partai Golkar di daerah berbeda dengan yang diputuskan pengurus tingkat pusat, karena posisi itu memang dipilih satu partai pengusung.
"Setelah finalisasi, dijadwalkan paripurna Tatib akan digelar pada 28 September 2016 mendatang. Hal ini untuk menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri agar seluruh daerah di Indonesia yang tak punya Wakil Gubernur agar secepatnya mengisi kekosongan. "Itu sudah disampaikan ke Pemprov Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Utara. Itu sudah dua kali dikirim ke gubernur," ujarnya.
gor/fn/radarriaunet.com