RADARRIAUNET.COM: Empat kementerian bakal mengalami perubahan nomenklatur. Kementerian itu yakni Kementerian Koordinator bidang Maritim; Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; Kementerian Pariwisata; dan Badan Ekonomi Kreatif.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan perubahan nomenklatur tak merombak kementerian atau lembaga besar-besaran. Perubahan berupa penggabungan kementerian dengan lembaga.
"Namun itu bukan perubahan yang krusial, dalam artian akan ada perpindahan yang besar, sistematis yang akan mengubah suatu kementerian, tidak," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin, 21 Oktober 2019.
Puan menuturkan Kemenko Maritim bakal menjadi Kemenko Maritim dan Investasi. Lalu, Badan Ekonomi Kreatif bergabung dengan Kementerian Pariwisata.
Sementara, Dirjen Pendidikan Tinggi di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bergabung ke Kemenristekdikti. DPR sepakat dengan pendapat Presiden Joko Widodo.
"Prinsipnya DPR menyetujui karena memang alat kelengkapan dewan di DPR itu sudah diputuskan. Artinya, tidak ada masalah," ujar dia.
Politikus PDI Perjuangan ini tak mau sesumbar terkait perubahan nomenklatur. Ia menunggu pengumuman resmi dari Jokowi.
"Nanti pada waktunya tentu saja presiden akan berkirim surat dan menyampaikan. Kementerian yang digabung itu nantinya akan bersinergi dengan komisi-komisi yang mana saja," tutur dia.
RR/Medcom