RADARRIAUNET.COM: Tekait penyartaan Ketua Fraksi PKB Ade Agus Hertanto yang menyatakan tidak ada jalan untuk merombak hasil paripurna AKD beberapa waktu lalu mendapat bantahan dari Anggota Fraksi Gerindra Marwan Yohanes.
Menurutnya, ika ada yang bilang hasil penetapan AKD tidak bisa dirubah, itu merupakan pernyataan yang salah, karena untuk pembatalan paripurna hanya bisa dilakukan dengan Rapat paripurna. "Jika mereka bilang AKD gak bisa diubah itu salah. Hanya Alquran yang gak bisa diubah," kata Marwan, Jumat (18/10).
Dilanjutkn politisi asal Kebaupaten Kuantan Singingi ini, pihaknya juga tidak menginginkan maslah ini berlarut-larut. karena banyak kepentingan msyarakat Riau yang perlu diperjuangkan. Jadi jelanya, untuk menyelesaikan persoalan ini, menurut Marwan adalah dengan cara pimpinan DPRD menyurati semua fraksi.
"Tapi pemanggilannya meelalui tertulis. Jangan di lorong gelap. Di ruang terbuka. Kita juga gak ingin berlarut larut begini. Kalau larut-larut begini malu sama rakyat. Semuanya itu kan berdasarkan niat," tegasnya Pernyataan Marwan Yohanis tersebut membalas statemen politisi PKB Ade Agus Hartanto.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ade Agus saat ditanya apakah ada opsi untuk mengubah dan merombak ulang hasil paripurna dengan memasukkan tiga fraksi PAN, PKS dan Gerindra.
"Kalau ada jalan untuk merombaknya kan tak masalah, tapi ini tak ada jalan untuk merombak. SK-nya itu 2,5 tahun, Tatib mengatur demikian," kata Ade Agus. Ia menambahkan, bahwa opsi yang ada adalah, nantinya paripurna untuk ketiga fraksi ini adalah paripurna untuk memasukkan nama - nama anggotanya untuk dimasukkan ke dalam susunan AKD."Tapi bukan untuk merombak pimpinan AKD," tegasnya. Sebagaimana diketahui, tiga fraksi di DPRD Riau tidak mendapatkan jatah pimpinan AKD. Ketiga fraksi tersebut adalah Gerindra, PAN dan PKS.
RR/DNI