BPOM RI Amakan Mamin Ilegal Senilai Rp3,3 Miliar di Dumai

Administrator - Selasa, 16 Agustus 2016 - 12:15:00 wib
BPOM RI Amakan Mamin Ilegal Senilai Rp3,3 Miliar di Dumai
Makanan dan minuman ilegal senilai Rp3,3 miliar diamankan BPOM RI dari sebuah gudang di Dumai. Barang sitaan dilengkapi label BPOM palsu. rtc

RADARRIAUNET.COM - Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilaksanakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Bea Cukai dan Polri berhasil mengamankan makanan dan minuman dari salah satu gudang di Kota Dumai.

Petugas Badan POM berhasil menyita barang ilegal jenis makanan dan minuman impor yang dilengkapi lebel BPOM palsu. Mamin itu diamankan dari Gudang yang berada di Jalan Anggur, Kecamatan Dumai Selatan, Jumat (12/8/16).

Penyitaan barang impor ilegal juga dilakukan Petugas Gabungan di beberapa gudang yang ada di Kota Dumai. Diantaranya gudang yang berada di Jalan Tenaga dan Datuk Laksamana, Kecamatan Dumai Kota Dumai.

Kepala Badan POM Republik Indonesia, Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, dari ketiga gudang tersebut pihak gabungan pusat tersebut menyita 33 produk pangan ilegal dengan estimasi merugikan negara sebesar Rp3,3 miliar.

"Ini adalah barang makanan dan minuman yang tidak berizin edar dan izin import, artinya barang-barang masuk yang merugikan negara. Oleh karena itu barang ini kami sita," kata Penny dihadapan awak media.

Menurutnya, pelaku atau pengimpor barang ilegal melanggar undang-undang pangan No 18 tahun 2012 pasal 142 ancaman 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp4 miliar.

Dijelaskannya, bahwa kawasan pelabuhan dan perbatasan merupakan jalur rawan dari ancaman pangan. Oleh karena itu pihaknya terus akan tingkat pengawalan jaminan keamanan mutu pangan.

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan pengawalan terhadap barang impor yang masuk di wilayah perbatasan dan pelabuhan yang tentu nya sangat rawan dari ancaman keamanan pangan," katanya.

Dalam melaksanakan hal tersebut tidak hanya pihak BPOM, Kepolisian dan Bea Cukai yang melakukan pengawasan hal tersebut, akan tetapi Dinas terkait dan juga masyarakat harus ikut serta mengawasinya.

"Kalau masyarakat ada menemukan hal yang mencurigakan terkait makanan ilegal, silahkan hubungi BPOM dan juga Polsek terdekat. Mari kita bersama-sama menjaga kondisi pangan kita yang legal," ajaknya.


rtc/fn/radarriaunet.com