Diduga Jual Sabu 2,5 Kg, Anggota BNN Ditangkap Polisi

Administrator - Jumat, 18 Oktober 2019 - 12:44:45 wib
Diduga Jual Sabu 2,5 Kg, Anggota BNN Ditangkap Polisi
Foto ilustrasi BNN ketangkap narkoba

RADARRIAUNET.COM: Seorang anggota polisi yang ditugaskan di Badan Narkotika Nasional (BNN) ditangkap anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Anggota berinisial MK ini diduga menjual sabu seberat 2,5 kilogram.

Penangkapan MK ini dibenarkan oleh Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. Arman mengatakan, MK saat ini sedang diproses di Polda Metro Jaya. "Benar, sedang proses di Polda Metro, dikembangkan bersama petugas BNN," ujar Arman dikutip dari detikcom, Kamis (17/10).
Sementara Arman membantah bahwa sabu tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan BNN. "Kayaknya bukan," imbuhnya. Arman enggan membeberkan lebih detail soal penangkapan MK ini. Ia mengatakan timnya masih mengembangkan kasus ini bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Informasi yang dihimpun, MK ditangkap saat hendak melakukan transaksi di sebuah apartemen di Jakarta pada Jumat (11/10) pekan lalu. Dari tangan MK, polisi menyita barang bukti 2,5 kilogram sabu. Dihubungi secara terpisah, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan belum bersedia berkomentar. Dia menyarankan wartawan bertanya kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

2 Tahun Tak Bertugas

Diungkapkan, tersangka MK yang anggota BNN tersebut, ternyata bermasalah dalam tugasnya. "Sudah dua tahun tidak masuk dinas," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari.
Arman mengatakan, MK saat ini tengah diproses di Polda Metro Jaya. Ia menyebut, tim Polda Metro Jaya bersama BNN masih mengembangkan jaringan MK. "Masih dikembangkan," imbuh Arman. MK kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pengembangan jaringan di atasnya.

 

RR/dtc/zet