Pilkada Rohul, Panwas Mulai Menertibkan APK Tiga Paslon

Administrator - Senin, 07 September 2015 - 09:44:29 wib
Pilkada Rohul, Panwas Mulai Menertibkan APK Tiga Paslon
Paswa Rohul mengaku telah dua kali menyurati Paslon peserta Pilkada untuk menurunkan APK yang telah terpasang. Karena tidak medapat tanggapan, akhirnya Panwas lakukan penertiban bersama polisi dan Satpol PP. (foto : riauterkini)

PASIRPANGARAIAN (RRN) - Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mulai melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) milik tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rohul pada hari ini. Dalam penertiban APK, Panwas berkoordinasi dengan Polres Rohul untuk pengamanan di lapangan. Sedangkan Satpol PP Rohul yang akan menertibkan APK milik pasangan calon yang bukan dicetak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohul, seperti baliho, umbul-umbul, dan spanduk.


Ketua Panwas Rohul Hidayati melalui Komisioner Divisi Pengawasan dan Humas Yurnalis mengakui penertiban APK baru dilakukan pasca pihaknya sudah dua kali menyurati tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rohul. Yurnalis mengatakan penertiban APK di hari pertama dikonsentrasikan di Kota Pasirpangaraian dan sekitarnya. Selanjutnya, penertiban APK yang bukan dicetak KPU Rohul di seluruh kecamatan. Diakuinya, hal itu sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang kampanye.

 

"Penertiban APK tidak hanya di ibukota kabupaten saja. Kita akan intruksikan anggota PPK dan PPS untuk menertibkan seluruh APK di wilayahnya yang bukan dicetak KPU," pungkas Yurnalis. (teu/rtc)