Tiga Video Dihapus Youtube, Kimi Hime Beri Komentar

Administrator - Kamis, 25 Juli 2019 - 15:29:31 wib
Tiga Video Dihapus Youtube, Kimi Hime Beri Komentar
Kimi Hime. cnni pic

Jakarta : Kimi Hime membuat video yang menjelaskan soal tiga video yang dihapus oleh Youtube. Penghapusan dilakukan setelah video miliknya dianggap melanggar unsur kesusilaan di UU ITE.

Dalam videonya, Kimi menjelaskan bahwa videonya tidak melanggar UU Pornografi maupun aturan Youtube. Ia pun lantas membeberkan aturan UU Pornografi. Namun, Kemenkominfo mengenakan pasal pelanggaran kesusilaan menggunakan UU ITE, bukan UU Pornografi.

Konten YouTuber Kimberly Khoe alias Kimi Hime diduga melanggar unsur kesusilaan yang tertuang dalam pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Sanksi dari pelanggaran ini tertual pada pasal 45 ayat 1 UU tersebut. Pelanggaran aturan ini terancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda tertinggi Rp1 miliar.

Tiga video yang dihapus Youtube adalah "Strip Challenge - Mati Satu Kali = Buka Baju", "Lagi Tegang, Eh Keluar Putih-Putih!?", dan "Keasyikan Bermain, Gadis Ini Mengeluarkan Cairan Lengket".


Kimi menjelaskan bahwa dalam video tersebut kalau dirinya mendapat email dari Youtube yang memberitahu kalau video itu dihapus karena mendapat keberatan dari pemerintah.

"Padahal di video ini Kimi ngga ada buka baju. Jadi strip challenge itu hanyalah clickbait," jelasnya seperti sitat CNN Indonesia.

"Dalam videonya juga Kimi tidak bilang akan membuka baju yang Kimi pakai atau baju yang ada di dalam game," tuturnya.

Soal video "Lagi Tegang, Eh Keluar Putih-Putih!?", Kimi menjelaskan bahwa dalam kotak deskripsi ia telah menjelaskan kalau putih-putih yang dimaksud adalah musuh yang mengenakan ghillie suit warna putih di salju.

"Curang banget. Ya, kita tembak aja," tuturnya.


Namun dalam video itu ia tidak membacakan kelanjutan keterangan itu sampai selesai.

Soal video "Keasyikan Bermain, Gadis Ini Mengeluarkan Cairan Lengket", Kimi menjelaskan judul itu ditujukan untuk senjata favorit di Cardboard Clash. Senjata Cola Gun level 3 ini sakit dan lengket.

"Jadi maksudnya lengket adalah senjata Cola gun yang lengket ada di situ. Bukan lengket apapun itu sampai video ini dihapus dan video ini adalah video endorsement. Sehingga saya ngga tau kenapa video ini dihapus, karena ini merugikan saya dan endorser saya," tuturnya.

Namun, dalam video tersebut Kimi tidak menjelaskan soal panggilan Kemenkominfo yang disebut masih belum ditanggapi oleh Youtuber tersebut.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Kominfo akan melakukan pemanggilan kepada Kimi Hime dan Youtube setelah pihaknya menerima aduan dari Komisi I DPR RI.


Kemenkominfo juga mendapat aduan dari APPI (Asosiasi Pengawas Penyiaran Indonesia) untuk memblokir konten-konten Kimi karena dianggap mendekati pornografi.

Wacana ini terungkap dalam rapat kerja Komisi I di DPR dengan Kemenkominfo, Senin (22/1/2019). Saat itu Fernandus Setu, Plt Humas Kemenkominfo, sempat menyebut Kimi tidak melanggar unsur pornografi.

Ditemui setelah rapat, Nando menjelaskan pihaknya tengah melakukan pemanggilan kepada Kimi Hime. Namun, hingga Rabu (24/7) Kimi belum merespon pesan yang Kominfo lewat pesan pribadi di Instagram maupun email. Pada pertemuan ini, Kominfo menjelaskan kalau Kimi dikenai dugaan pelanggaran pasal kesusilaan UU ITE.


RRN/CNNI