Pemprov Riau Diminta Ajukan RAPBD-P 2019 sebelum Akhir Masa Jabatan Dewan

Administrator - Jumat, 19 Juli 2019 - 09:34:27 wib
Pemprov Riau Diminta Ajukan RAPBD-P 2019 sebelum Akhir Masa Jabatan Dewan
Sunaryo. cakaplah.com pic

PEKANBARU : Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo meminta Pemprov Riau segera memasukkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2019 sebelum akhir masa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019 yang akan berakhir awal bulan September mendatang.

Hal ini ditegaskan Sunaryo karena saat ini RAPBD-P belum dikirim ke DPRD, sedangkan akhir masa jabatan anggota DPRD tinggal beberapa waktu ke depan.

"Belum ada masuk ke kita, pertimbangannya memang seharusnya DPRD periode saat ini yang menyelesaikannya (APBD-P), untuk itu kita minta Pemprov Riau segera mengajukan," kata Sunaryo seperti sitat CAKAPLAH.com, Jumat (19/7/2019).


Politisi PAN ini mengatakan, karena pertimbangannya anggota DPRD saat ini yang menuntaskannya karena jika anggota DPRD periode 2019-2024 yang menyelesaikannya, dikhawatirkan tidak selesai.

"Kenapa tak selesai, karena masalah waktu. Tanggal 6 September baru dilantik, itu baru pimpinan sementara, setelah itu masih butuh waktu SK dari Mendagri, biasanya butuh waktu satu bulan. Belum lagi terbentuk Alat Kelengkapan Dewan, jadi kan tak mungkin selesai jika anggota DPRD yang baru yang mengerjakannya," jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan, DPRD meminta evaluasi laporan per semester Pemprov Riau, dan meminta Pemprov Riau segera memasukkan berkas RAPBDP.


RRN/CKP