Tak Hanya PPDB, Pemerintah akan Berlakukan Sistem Zonasi untuk Fasilitas Pendidikan

Administrator - Kamis, 09 Mei 2019 - 14:00:45 wib
Tak Hanya PPDB, Pemerintah akan Berlakukan Sistem Zonasi untuk Fasilitas Pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Rudyanto. cakaplah.com pic

PEKANBARU : Setelah menerapkan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Pemerintah Pusat berencana menerapkan sistem zonasi untuk fasilitas lembaga pendidikan.

Sistem tesebut dimaksud untuk mengatasi persoalan fasilitas di lembaga pendidikan setingkat SD dan SMP yang kurang memadai.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Rudyanto seperti sitat CAKAPLAH.com, Kamis (9/5/2019) di Pekanbaru.


Dia mengatakan wacana ini sudah disampaikan di tingkat pusat, dimana sistem zonasi tidak hanya diberlakukan untuk penerimaan siswa baru berdasarkan lokasi semata, namun kedepan diberlakukan untuk fasilitas lembaga pendidikan.

"Sistem ini akan membantu sekolah-sekolah lain yang minim fasilitas pendidikan. Ini bisa dipakai pada jam-jam tambahan. Misalnya fasilitas UNBK, kan tidak sama ujian SMA dengan SMP," paparnya.

Lebih lanjut mantan Penjabat Bupati Indragiri Hilir ini menjelaskan, sistem zonasi untuk fasilitas pendidikan secara prinsip bukan sebatas memberdayakan satu sekolah dan mengabaikan sekolah lain.


"Tapi dengan sistem seperti ini akan sangat membantu sekolah-sekolah lain yang tidak memiliki fasilitas lengkap," ujarnya.

Misalnya, ada sekolah yang fasilitas untuk pendidikan sangat mendukung, maka pemerintah bisa membantu untuk melengkapi sarana dan prasarananya.

"Atau di suatu sekolah yang dianggap cocok untuk diberikan fasilitas oleh pemerintah maka dilengkapi. Kemudian sekolah-sekolah lain yang berada di sekitar itu berhak menggunakan fasilitas tersebut. Ke depan guru juga akan diberlakukan sistem zonasi, untuk pemerataan guru status ASN,"ujarya.


RRN/CKP