PEKANBARU : Layanan program JKN-KIS yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan kini sudah sudah bisa diurus Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Peserta tidak harus pergi ke kantor BPJS.
“Di awal kita membuka layanan pendaftaran badan usaha. Kita tidak membuka layanan bagi peserta bukan penerima upah (PBPU) atau mandiri. Sebab ada potensi crowded, sehingga dapat membuat ketidaknyamanan bagi pengunjung MPP lain,” terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Rahmad Asri Ritonga, seperti sitat Cakaplah.com, Selasa (16/4/2019).
Namun seiring berjalan waktu, permintaan akan penambahan layanan pun semakin banyak. Termasuk layanan pendaftaran PBPU atau layanan cetak kartu. Karena layanan tersebut saat ini masih dilayani di kantor cabang saja.
"Namun saat rapat evaluasi yang diadakan pekan lalu, kita menyampaikan bahwa akan ada layanan cetak kartu di MPP," sebut Asri.
Asri menjelaskan, layanan cetak kartu ini dibuka di MPP karena waktu tunggunya yang lebih tepat, sekitar dua menit. Sehingga peserta tidak harus mengantri lama untuk cetak kartu di Kantor BPJS.
"Pelayanan di sana juga relatif lebih nyaman, tapi kita tetap terima pelayanan cetak kartu di kantor," sebutnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, M Jamil, mengapresiasi tambahan layanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.
“Terima kasih BPJS Kesehatan. Layanan cetak kartu ini permintaannya memang cukup primadona. Meski banyak juga permintaan akan layanan PBPU, akan kita pertimbangkan dulu, mengingat MPP akan menjadi ramai dan kurang nyaman bagi pengunjung lain,” ujar Jamil.
RRN/CKP