Polsek Ukui Pelalawan Riau Musnahkan Barang Bukti Jenis Sabu

Administrator - Selasa, 02 April 2019 - 15:25:19 wib
Polsek Ukui Pelalawan Riau Musnahkan Barang Bukti Jenis Sabu
FOTO ILUSTRASI - Pemusnahan barang bukti narkoba dan miras oleh Polda Riau yang dipimpin Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo bersama pimpinan instansi terkait lainnya di Halaman Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Jumat (21/12/2018). Tribunpekanbaru

Pelalawan: Polsek Ukui, Pelalawan, Riau, Senin (1/4/2019) melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkoba jenis sabu.

Acara ini langsung dipimpin Kapolsek Ukui AKP Lassarus Sinaga, SH.

Ada sebanyak 135,11 gram narkotika jenis sabu yang dimusnahkan saat itu. Pemusnahan dilakukan dengan cara blender.


"Pemusnahan dilakukan langsung pak Kapolsek Ukui AKP Lassarus Sinaga," kata Paur Humas Polres Pelalawan Ipda Leonardo Sitanggang, seperti sitat Tribunpekanbaru.com, Selasa (2/4/2019).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan milik tersangka E M Hz alias Eko. Kasusnya sedang berproses.

Dalam pemusnahan ini turut hadir sejumlah pihak. Yakni BNNK Pelalawan, pihak kejaksaan negeri Pelalawan, pihak Camat Ukui dan pihak lainnya.


RRN/TP