Telukuantan: Zukifli, S.S. S.PD (58) PNS Dispora Pemkab Kuansing, Korban pencurian asal desa Muaro Tombang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, mesti harus kehilangan sejumlah surat beharga dan uang tunai setelah mobil miliknya yang terparkir digondol maling dengan cara pecah kaca.
Kejadian ini, berlangsung Selasa (12/3/2019) siang kemarin, sekira pukul 12.15 WIB di depan ruko Abone Komputer Telukkuantan, saat itu dirinya mau meperbaiki komputer.
Kejadian ini dibenarkan Kapolres Kuansing, AKBP Muhammad Mustofah, Sik Selasa malam seperti sitat riauterkini.com, Rabu (13/3/2019).
Menurut, Muhammad Mustofah, Sik atas kejadian ini, korban telah melapor ke Polres Kuansing. Saat ini laporanya dalam lidik pihak kepolisian.
M. Mustofah menceritakan, awal mula kejadian, korban ini datang ke toko Abon Komputer, hendak menservice komputer dan printer lalu ia memarkir mobil miliknya merk Toyota Rush bernopol BM 1203 KL kemudian ia masuk ke dalam toko.
"Pada saat keluar dari toko, korban langsung menuju mobilnya, saat itu ia melihat kaca bagian kanan pintu tengah telah pecah," kata M. Mustofah.
Lanjut M. Mustofah, saat korban mengecek isi mobil, ia dapati tas warna hijau telah hilang dilarikan maling, di dalamnya berisi buku rekening bank madiri, kunci motor, surat-surat beharga serta uang tunai sebesar 6 juta rupiah.
Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan bukti rekaman CCTV pelaku diketahui dua orang, saat menuju mobil satu pelaku terlihat berjalan kaki, satunya lagi stanby diatas motor.
Usai menggondol tas dari dalam mobil pelaku terlihat langsung kabur menuju arah tugu pelajar.
RRN/RTC