TEMBILAHAN (RRN) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir diminta menyikapi dan menindaklanjuti secara baik kasus dugaan penyerobotan lahan milik warga Desa Rambaian, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) oleh PT Citra Palma Kencana (PT CPK). Penegasan ini dikemukakan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Inhil, M Yusuf, pihak pemerintah diminta menindaklanjuti permasalahan ini, karena menyangkut kehidupan masyarakatnya.
"Kami minta Pemkab Inhil dapat menindaklanjuti dugaan penyerobotan lahan milik warga Desa Rambaian ini oleh PT Citra Palma Kencana, karena sudah menghalangi akses warga untuk mendapatkan penghidupan yang layak dari lahan mereka yang diserobot ini," ungkak Ketua PWI Inhil, M Yusuf kepada media.
Ditambahkan, dikhawatirkan kalau permasalahan ini lamban disikapi oleh pihak pemerintah, maka dapat menimbulkan potensi konflik dan mengganggu situasi kondusif di desa ini. "Jangan sampai tragedi Desa Pungkat kembali terulang di daerah ini, hal ini membuat malu kita semua, dan menimbulkan kerugian, khususnya kepada warga setempat," tegas.
Untuk itu, sebelum semua ini terlambat, maka Pemkab Inhil harus melakukan antisipasi dini dengan memanggil semua pihak terkait, sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik. Untuk diketahui, selama ini sudah banyak kalangan warga di Inhil yang melaporkan dugaan penyerobotan lahan mereka, bahkan yang sudah ditanami kelapa dan tanaman lainnya oleh pihak perusahaan sawit. Selama ini pihak aparatur di desa, termasuk kecamatan dinilai tidak merespons dengan baik keluhan dan pengaduan masyarakat ini, sehingga mereka terpaksa mengadu wartawan, khususnya yand tergabung di PWI Inhil. (teu/rtc)