Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan beberapa kesepakatan yang terjadi di sektor pertambangandilakukan di masa kepemimpinan Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Kesepakatan tersebut di antaranya divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia, kewajiban membangun smelter, perubahan kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), serta penerimaan negara yang lebih besar dilakukan.
Kementerian ESDM menegaskan perundingan-perundingan yang dilakukan sebelum Menteri Jonan, tidak dijadikan sebagai dasar dalam keputusan kelanjutan bisnis Freeport di Indonesia yang telah disepakati tahun lalu. Hal ini merespons tudingan adanya pertemuan rahasia antara Presiden Joko Widodo dengan Presiden Freeport McMoran Inc James R Moffett.
"Waktu saya ditugaskan (jadi Menteri ESDM) Oktober 2016, Presiden arahannya coba (perundingan Freeport) diselesaikan. Saya sempat tawarakan Presiden untuk bertemu CEO Freeport McMoran, waktu itu sudah Richard Adkerson (bukan James Moffet), tapi Presiden tidak mau bertemu. Karena sudah ada arahan Presiden kepada kami, dan sudah jelas. Harus divestasi 51 persen, bangun smelter, mengubah KK jadi IUPK dan penerimaan negara harus lebih besar. Sudah itu saja. Lalu kita di Tim Menteri yang berunding dengan Freeport, yang hasilnya sudah kita ketahui semua," ungkap Jonan, seperti sitat Medcom.id, Kamis, 21 Februari 2019.
Jonan mengatakan apabila ada pertemuan, perundingan atau surat yang terjadi sebelumnya, hal tersebut sudah tidak relevan karena tidak lagi dijadikan dasar perundingan.
"Dengan ditugaskannya saya jadi Menteri ESDM, perundingan mulai dari nol. Dan perundingan atau surat sebelum-sebelumnya tidak dijadikan dasar lagi. Kalau seandainya dijadikan dasar, enggak mungkin dong kita bisa dapat divestasi 51 persen. Jadi apa yang ditulis di surat saat pendahulu-pendahulu saya jadi itu tidak dipakai, kita hanya berunding dengan basis baru. Jikalau toh ada pertemuan itu, kan enggak relevan, kan tidak kita pakai juga," tutur Jonan.
Saat dirinya menjabat sebagai Menteri ESDM, Presiden Jokowi tidak pernah menerima Presiden Freeport McMoran Inc yang baru Richard Adkerson secara khusus untuk membahas masalah Freeport. Pertemuan hanya terjadi saat selesainya divestasi 51 persen Freeport pada 21 Desember 2018 lalu.
"Presiden tidak pernah menerima Freeport secara khusus di zaman saya. Sampai ditandatanganinya IUPK baru ketemu dengan presiden. Itu saja," tegas Jonan.
RRN/Medcom.id