Kenaikan Tarif Ojek Online Bisa Tekan Daya Beli Masyarakat

Administrator - Senin, 11 Februari 2019 - 15:30:43 wib
Kenaikan Tarif Ojek Online Bisa Tekan Daya Beli Masyarakat
Ilustrasi. cnni pic

Jakarta: Rencana pemerintah menaikkan tarif layanan ojek berbasis daring (online) berpotensi menggerus permintaan sekaligus menekan daya beli masyarakat. Sebab, layanan tersebut kini menjadi alat transportasi manusia dan barang yang berdampak signifikan terhadap kehidupan sehari-hari.

Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal mengatakan dampak kenaikan tarif ojek online perlu diperhatikan karena rentan menekan daya beli masyarakat. Sebab, masyarakat, khususnya di kota besar, kerap menjadikan ojek online sebagai transportasi penghubung.

Terlebih, kesiapan transportasi massal di kota-kota besar belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan mobilitas masyarakat. Walhasil, tingkat pengeluaran masyarakat untuk transportasi akan ikut meningkat.

Ojek online juga kerap digunakan untuk pesan antar makanan hingga pengiriman barang. Menurut dia, bila tarif layanan ojek online untuk transportasi naik, maka akan pula mengerek tarif untuk fitur jasa lain yang dimiliki perusahaan penyedia layanan ojek online.

"Ini tidak hanya bicara transportasi, tapi juga logistik, transportasi, dan industri, baik yang terkait langsung maupun tidak," ucap Fithra dalam sebuah diskusi di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, seperti sitat CNN Indonesia, Senin (11/2/2019).

Bahkan, dia memperkirakan kebijakan tarif batas atas dan batas bawah layanan ojek online bisa memberi dampak besar pada laju inflasi mencapai 1 persen, dari level saat ini sekitar 3,5 persen menjadi 4,5 persen.

Ia menjelaskan proyeksi dampak kenaikan inflasi tersebut didapat dari perkiraan kenaikan tarif dasar mencapai 100 persen dari rata-rata saat ini sebesar Rp2.200 per kilometer (km).

"Kalau kenaikan mencapai 100 persen, maka akan terkonversi ke rata-rata inflasi sampai 1 persen, jadi dari inflasi target pemerintah 3,5 persen, bisa jadi 4,5 persen atau bahkan lebih (karena faktor lain)," ujar Fithra.

Di sisi lain, Ketua Tim Peneliti Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) Rumayya Batubara mengatakan hasil survei yang dilakukan lembaganya menunjukkan kenaikan tarif ojek online berpotensi menggerus permintaan pengguna.

Hasil survei yang dilakukan kepada 2.100 pengguna ojek online di 10 provinsi dan 17 kabupaten/kota menyatakan permintaan layanan ojek online bisa turun 71,12 persen. Sebab, 22,99 persen di antaranya tidak ingin mengeluarkan biaya tambahan.

Sekalipun ada kenaikan, hanya 28,88 persen dari hasil survei yang bersedia menerima kenaikan dengan rentang Rp5.000-30.000 per hari dari total pengeluaran transportasi mereka. Sedangkan 48,13 persen sisanya, tak ingin kenaikan lebih dari Rp5.000 per hari.

Hasil survei ini didapat dengan asumsi kenaikan dari Rp2.200 per km menjadi Rp3.100 per km dan rata-rata jarak tempuh penggunaan ojek online sekitar 8,8 km per hari. Dengan begitu, ada kenaikan sekitar Rp7.920 per hari untuk transportasi dengan ojek online.

"Bertambahnya pengeluaran sebesar itu akan ditolak oleh kelompok konsumen yang tidak mau mengeluarkan biaya tambahan sama sekali," katanya.

Fithra melanjutkan dari proyeksi penurunan permintaan tersebut bisa saja aliran investasi ke sektor usaha ini menurun. Sebab, bisnis berpotensi lebih redup dan belum ada kepastian dari kebijakan pemerintah.

"World Governmance Index tentukan akan memburuk, pada akhirnya investor melihat betapa tidak konsistennya kebijakan ini dan menahan diri untuk investasi," jelasnya.

Menurut dia, bila pengaruh kenaikan tarif ojek online telah mempengaruhi inflasi dan investasi, bisa saja kondisi ini turut mempengaruhi kontribusi pertumbuhan sektor ini ke ekonomi nasional. Padahal, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan sektor ini tengah meningkat. Dari semula 5,04 persen pada 2017 menjadi 6,14 persen pada 2018.

"Saya pernah survei, pendapatan driver baik dua kali lipat setelah bergabung. Kalau ini terganggu, akan berdampak ke masyarakat menengah dan angka kemiskinan bisa naik," ungkapnya.


RRN/CNNI