Pemerintah Kaji Harga Tiket dan Maskapai Asing Pekan Depan

Administrator - Senin, 10 Juni 2019 - 16:43:08 wib
Pemerintah Kaji Harga Tiket dan Maskapai Asing Pekan Depan
Ilustrasi. cnni pic

Jakarta : Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan melakukan evaluasi harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik yang masih cukup tinggi pada pekan depan. Begitu juga dengan rencana mengundang maskapai asing untuk mengudara di dalam negeri ditentukan pada pekan depan.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengakui persoalan tingginya harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik masih dikeluhkan oleh masyarakat usai Lebaran.

Padahal, pemerintah sudah berusaha menurunkan harga dengan menyeret tarif batas atas (TBA) tiket pesawat sebesar 12-16 persen sebelum Lebaran. Oleh karenanya, kementeriannya akan 'turun tangan' lagi terhadap pergerakan harga tiket pesawat ke depan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, seperti disampaikan Susi, akan memanggil para menteri teknis dan pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan maskapai untuk mengevaluasi harga tiket pesawat.


"Kami sudah jadwalkan, minggu depan Pak Menko evaluasi," ujarnya di kantornya, seperti sitat CNN Indonesia, Senin (10/6/2019).

Menurut Susi, evaluasi baru dilakukan pada pekan depan karena Menko Darmin tengah melakukan kunjungan ke Eropa pada pekan ini. Selain itu, menurutnya, evaluasi baru bisa dilakukan ketika arus mudik dan balik Lebaran 2019 sudah selesai.

Ketika itu penilaian pemerintah terhadap harga tiket pesawat sudah mengacu pada penawaran normal, sehingga evaluasi dilakukan bukan ketika harga tiket pesawat tinggi karena masih terpengaruh musim Lebaran. "Kalau lihatnya tarif tiket sekarang, rasanya juga tidak fair (adil). Makanya, tunggu setelah Lebaran," terang dia.

Di sisi lain, Susi mengatakan kementeriannya juga akan turut menentukan keputusan perlu atau tidaknya maskapai asing untuk masuk ke pasar penerbangan Tanah Air pada pekan depan bersamaan dengan evaluasi harga tiket.


Ia menyebut bila hasil evaluasi bisa membuat pergerakan harga tiket pesawat lebih baik, maka kemungkinan pemerintah tidak perlu membuka jalan bagi maskapai asing.

Namun, bila tidak, maka pemerintah akan mempertimbangkan jalan keluar lain agar harga tiket pesawat bisa lebih kompetitif bagi maskapai dan masyarakat. Salah satunya, dengan mempertimbangkan pemberian restu ke maskapai asing.

"Karena saat ini struktur marketnya semacam duopoli, nanti kami lihat dalam tanda petik agar bisa memaksa maskapai menurunkan lagi atau tidak," tuturnya.


Toh, bukan tidak mungkin bila maskapai asing masuk, maka pasar penerbangan di dalam negeri bisa lebih kompetitif dan meningkatkan daya saing maskapai nasional. Saat ini, maskapai di dalam negeri hanya dikuasai dua grup besar, yaitu Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group.

"Karena semua ada plus minusnya dan kebijakan untuk menarik airlines asing juga harus kita pertimbangkan," katanya.

Sebelumnya, gagasan mengundang maskapai asing sempat dimunculkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena harga tiket pesawat yang tetap tinggi dan dikeluhkan masyarakat. Meski begitu, pihak maskapai menolak gagasan tersebut karena berpotensi semakin menekan bisnis maskapai domestik.


RRN/CNNI