Jaksa Agung Bakal Tindak Tegas Mafia Tanah

Administrator - Ahad, 10 Februari 2019 - 14:44:40 wib
Jaksa Agung Bakal Tindak Tegas Mafia Tanah
Jaksa Agung M Prasetyo. Foto: MI/Mohamad Irfan/medom.id

Jakarta: Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, kejaksaan akan tegas dalam menegakkan hukum yang berkaitan dengan praktik mafia tanah. Pasalnya, kegiatan itu sangat merugikan masyarakat banyak.

"Tidak bisa tinggal diam. Masyarakat dan rakyat harus kita beri atensi lebih banyak. Siapa saja yang terlibat pasti akan diminta pertanggungjawaban," ucap dia di Kejaksaan Agung, Jakarta, dilansir dari medcom.id Jumat, 10 Februari 2019.

Prasetyo menyebutkan, kejaksaan sedang menangani kasus mafia tanah di Sumatera, tanah itu merupakan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang ingin direbut oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Padahal, tanah itu merupakan aset negara.

"Itu tanah milik PT KAI seluas 106 hektare (ha). Itu mafia tanah mengambil aset negara PT KAI sepenuhnya ditangani kejaksaan. Itu berhasil kami buktikan dan terakhir malibatkan terpidana. Jadi kami bisa menyelamatkan aset negara. Kami bergerak bersama Polri dan Badan Pertanahan Negara (BPN)," jelas dia. Maka dari itu, kata dia, siapapun yang terlibat mafia tanah, maka kejaksaan tidak tebang pilih untuk menindaknya. Apalagi jika kasusnya melibatkan kepentingan rakyat, maka harus ditindak cepat.

Hingga saat ini, lanjut dia, memang kejaksaan belum diikutsertakan dalam tim pemberantasan mafia tanah. Namun, jika kejaksaan menemukan sendiri kasus mafia tanah, maka dengan cepat akan menyelesaikannya.

"Sejauh ini kami belum dilibatkan di sana. Kalaupun kejaksaan menemukan sendiri dan khususnya kalau itu ada indikasi korupsi, ya kami akan melakukan penyidikan sendiri, disamping itu kita menunggu hasil dari kerja tim gabungan BPN-Polri. Toh nanti akhirnya keputusannya melalui kami," pungkas politisi NasDem ini.
 

lex