Jokowi bakal Tuntaskan Kasus HAM

Administrator - Jumat, 25 Januari 2019 - 11:19:47 wib
Jokowi bakal Tuntaskan Kasus HAM
Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani kiri. Foto: MI/Mohamad Irfan/medcom.id

Jakarta: Jika terpilih kembali menjadi presiden, Joko Widodo bakal menuntaskan kasus Hak Asasi Manusia (HAM). Penyelesaiannya bakal lebih humanis dengan melibatkan masyarakat dan menggandeng pengadilan HAM Ad Hoc.

"Kita dengarkan semua aspirasi masyarakat. Jadi jangan ujungnya itu selalu harus pengadilan HAM berat," kata Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani di kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Januari 2019.

Solusi duduk bareng dianggapnya paling logis. Karena hal ini akan menjadi alternatif penyelesaian yang mengakomodasi semua kalangan.

Pasalnya, kata Arsul, tuntutan dari masyarakat sipil bukan satu-satunya dasar untuk menuntaskan kasus HAM. Ada pihak lain yang punya pandangan berbeda dan harus diakomodasi. Arsul bilang, pengadilan HAM Ad Hoc bukan langkah yang sulit ditempuh. Namun pertimbangannya, harus ada analisis menyeluruh untuk melaksanakan itu. Sementara untuk mengumpulkan alat bukti pelanggaran HAM masa lalu bukan tugas mudah.

Ketika memaksakan cara ini, Arsul menyebut ada kemungkinan gaduh. Misalnya saat alat bukti tak cukup dan terdakwa diputuskan bebas.

"Jadi jangan mengusulkan sesuatu tanpa memikirkan jauh tentang dampaknya tentang segala kemungkinan yang terjadi," pungkas dia.


HUS/medcom.id