Pekanbaru: Pihak DPRD Riau meminta agar semua pihak terus mengawal proses validasi penyelesaian Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau, yang ditargetkan selesai dalam 20 hari, sejak awal bulan April 2018 lalu.
Salah seorang anggota DPRD Riau, Asri Auzar yang juga merupakan mantan Ketua Pansus RTRW Riau mengatakan, agar harapan semua pihak di Riau kali ini benar-benar terwujud, sehingga bisa segera disahkan dan direalisasikan RTRW Riau tersebut.
"Mari kita kawal dan tunggu bersama-sama, sehingga bulan ini bisa tuntas seperti yang ditargetkan. Kalau selesai, selanjutnya disahkan, akan banyak perizinan usaha di Riau, akan banyak investor, akan banyak usaha, dan akan banyak lapangan pekerjaan nantinya," kata Asri Auzar kepada media, Selasa (10/4/2018).
Dikatakan Asri, sesuai dengan permintaan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), syarat tentang KLHS sudah dituntaskan pihak Pemprov Riau, dan pihaknya berharap pihak KLHK juga memenuhi janjinya untuk segera menyelesaikan RTRW Riau.
"Sesuai permintaan KLHK, KLHS nya sudah diperbaiki. Mereka berjanji akan segera menyiapkan RTRW Riau, karena itu, tolong direalisasikan," imbuhnya.
Ia juga menekankan, bahwa Panitia Khusus (Pansus) tidak bisa memutihkan kawasan hutan. Jika hal itu yang menjadi keraguan bagi pihak KLHK.
"Satu yang perlu diingat, tidak satupun Pansus bisa memutihkan hutan. Kewenangannya ada pada KLHS sendiri. Sekarang, hanya Riau yang belum punya RTRW, karena itu kita harapkan bisa segera," tuturnya.
Ia juga meminta agar pihak Pemprov Riau juga proaktif dalam proses finishing validasi KLHS di KLHK tersebut, sehingga penyelesaian dapat sesuai dengan target.
"Pemprov jangan diam saja, kalau tak selesai bawa kami ke pusat. Jangan takut. Kita juga yakin pusat punya itikad baik untuk menyelesaikan RTRW Riau," imbuhnya.
Asri berharap, tidak ada lagi kendala kedepannya. Bagaimanapun RTRW Riau harus disahkan, karena sudah sangat lama ditunggu masyarakat.
"Kalau tak ada masalah lagi segera disahkan. Ini sudah lama ditunggu masyarakat. Kalaupun masuk penjara, biarlah saya masuk penjara, asal jangan karena korupsi tak masalah. Yang penting RTRW ini bisa disahkan segera," harapnya.
Sebelumnya, pada awal April 2018 lalu, pihak KLHK menyatakan sudah hampir merampungkan KLHS RTRW Riau, dimana, selama ini RTRW Riau terkendala RTRW tersebut. Pihak KLHK juga mengatakan akan menyelesaikan selama 20 hari validasi KLHS tersebut.
ale/tpc/rrn/Adv