Mantan Sekjen Kemendagri Irit Bicara usai Diperiksa KPK

Administrator - Selasa, 01 Agustus 2017 - 20:45:09 wib
Mantan Sekjen Kemendagri Irit Bicara usai Diperiksa KPK
Mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraeni. MI Pic/Mtvn

Jakarta: Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Diah Anggraeni selesai diperiksa penyidik dalam kasus KTP elektronik. Dia tak banyak bicara saat ditanya pewarta soal kasus yang menyeretnya.

Dia tiba sekira pukul 10.00 WIB dan keluar dari Gedung Merah KPK sekitar tiga jam setelahnya. Diah mengelak saat ditanya pekerja media soal pemeriksaan hari ini.  

"Enggak. Enggak tahu," kata Diah saat ditanya soal hal yang ditanyakan penyidik, Selasa 1 Agustus 2017.

Perempuan yang terseret dalam vonis Irman dan Sugiharto, dua bekas pejabat Kemendagri, berjalan cepat meninggalkan kawasan kompleks Komisi Antirasuah. Dia terus bungkam kepada pewarta. Tak banyak informasi yang bisa digali dari Diah yang disebut ikut terlibat dalam korupsi proyek KTP elektronik bernilai Rp5,9 miliar.

Diah hari ini dipanggil sebagi saksi untuk tersangka Markus Nari. Markus tersandung kasus merintangi proses penyidikan, persidangan, dan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan KTP elektronik dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Diah, dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa KPK, merupakan salah satu pihak yang diuntungkan bersama mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Dradjat Wisnu Setyawan beserta enam orang anggota panitia pengadaan, yakni Husni Fahmi dan lima orang tim teknis. Korupsi itu juga menguntungkan puluhan anggota DPR RI periode 2009-2014.

Dalam dakwaan, Diah disebut telah menerima sejumlah uang, yakni USD2,7 juta dan Rp22.500.000. Namun, dalam kesaksiannya di persidangan, Diah mengaku telah mengembalikan uang yang diterima dari Irman dan Andi Narogong sebesar USD500.000 kepada KPK.
 
Sementara itu, dalam nota pembelaan yang dibacakan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman, Diah disebut merupakan salah satu pihak yang mengintervensi pelaksanaan proyek KTP-el. Irman juga mengaku menyesal tidak mampu menolak intervensi dari pihak-pihak tersebut.

Mtvn/Ogi