Bandung: Polda Jawa Barat mengklarifikasi dugaan pungutan liar yang terjadi di SMAN 27 Kota Bandung, Jawa Barat. Hingga berita ini dimuat, Jumat 28 Juli 2017, Polda mengatakan tak ada pemeriksaan maupun penangkapan terkait dugaan tersebut.
"Belum ada pemeriksaan apapun, maupun penangkapan. Penanganannya masih bersifat dugaan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus di Bandung, Jumat 27 Juli 2017.
Hingga kini, lanjut Yusri, polisi masih mengklarifikasi dugaan tersebut. Yusri mengaku polisi mendapat laporan dari masyarakat.
"Kemudian kami mengklarifikasi dan melakukan penggeledahan," lanjut Yusri.
Dalam berita sebelumnya, Yusri mengatakan tim saber pungli mendatangi SMAN 27 Kota Bandung atas dugaan pungutan liar selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017. Dugaan tersebut menyeret NK.
"NK, yang diketahui Kepala SMAN 27 Bandung diduga terkait dalam kasus tersebut," kata Yusri di Mapolda Jabar, Kamis 27 Juli 2017.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SMAN 27 Sarip Rustandi menegaskan, tak ada pemeriksaan maupun penahanan terhadap atasannya. Saat ini, lanjut Sarip, NK menghadap Inspektorat Provinsi terkait dugaan tersebut.
"Beliau sehat wal afiat dan tengah menghadap inspektorat," ungkap Sarip.
RRN/Mtvn