Kapolda Metro Jaya Angkat Topi Jika Rizieq Pulang

Administrator - Senin, 19 Juni 2017 - 19:52:47 wib
Kapolda Metro Jaya Angkat Topi Jika Rizieq Pulang
Ketua FPI Rizieq Shihab. ANT Pic/Jefri Aries/Mtvn

Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan mengimbau tersangka kasus dugaan percakapan berkonten pornografi Rizieq Shihab kembali ke Tanah Air untuk menyelesaikan kasusnya. Kepulangan Rizieq jadi satu-satunya cara membikin terang kasus yang membelitnya.

"Hukum harus ditegakkan dan harus dihadapi. Itu paling elegan. Dan saya akan angkat topi kalau beliau datang," kata Iriawan di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin 19 Juni 2017.

Menurut Iriawan, kesempatan Rizieq membela diri justru sangat terbuka. Rizieq bisa membuktikan kalau memang langkah kepolisian salah kaprah, ketika dia memberi keterangan.

"Silakan berargumentasi di pengadilan. Saya yakin, hakim kalau mau memutus itu dengan tepat dan bijak," ucap mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu.

Rizieq dipastikan bebas jika bukti-bukti yang dimiliki polisi tidak kuat. Persoalannya, pembuktian itu tak bakal bisa terjadi kalau Rizieq tetap enggan memenuhi panggilan penyidik.

"Hadapi saja menurut saya, itu lebih baik. Beliau kan warga negara yang baik," ucap Iriawan.

Rizieq berulang kali mangkir dari panggilan polisi. Ia berada di Arab Saudi untuk umrah. Rizieq belum kembali ke Tanah Air sejak 26 April 2017, saat kasusnya berembus kencang.  

Penetapan Rizieq sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Dalam kasus itu, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

OJE/mtvn