Belum Lama Ini Komisi A DPRD Riau Studi Banding Ke Banten

Administrator - Sabtu, 17 Juni 2017 - 18:57:28 wib
Belum Lama Ini Komisi A DPRD Riau Studi Banding Ke Banten
Kunker Ke Banten Komisi A DPRD Riau Gali Ilmu Tentang Penempatan ASN Yang Tepat. Sfc Pic

Pekanbaru: Untuk menggali informasi serta membandingkan mengenai penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tepat untuk Provinsi Riau, Komisi A DPRD Riau melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) untuk menemui para wakil rakyat di Provinsi Banten belum lama ini.

Ikut dalam kunker tersebut diantaranya, sekretaris Komis A DPRD Riau Suhardiman Amby, Sumiyati, Abd Vattah Ali Hasyim Harahap, Moh Yatim, Nasril, dan staf komisi A dan staf Humas DPRD Riau. Lantaran anggota DPRD masih dalam reses rombongan komisi A disambut langsung oleh Kabag Umum sekretaris DPRD Banten Furqon, Biro organisasi dan protokoler dan biru hukum .

Pertemuan itu dimulai pukul 10.00 WIB - 11.30 WIB di Gedung Serba Guna DPRD Banten yang kemudian diakhiri dengan jamuan makan siang.

Suhardiman mengatakan ada banyak hal yang digali dalam kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Banten kemarin, tapi salah satunya adalah mengenai penempatan ASN.

"Disana penempatan ASN kita lihat sudah lebih maju daripada kita. Dimana mereka meletakkan ASN sudah linier yaitu menempatkan Susunan Organisasi Tata Kerja ( SOTK) sesuai dengan ilmunya, maka dari itu kepala dinas disana tidak ada satu orang yang non job, " kata Suhadirman kepada media baru-baru ini.

Maka dari itu kata politis Hanura ini pihaknya meminta pemprov Riau untuk bisa belajar ke provinsi Banten tentang mengkomposisikan ASN untuk suatu jabatan di pemerintah, seperti pergantian jabatan secara profesional yang sesuai dengan undang-undang ASN.

"Kalau kita sih saya lihat penempatan ASN banyak kesalahannya, seperti yang tidak mampu di dinas pekerjaan umum (PU) di tempat disana, ataupun di SKPD lainya, "pungkasnya.

Untuk hasil kunker ini, lanjutnya Komisi A akan menyampaikan pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi Riau bahwa DPRD Provinsi Banten patut di contoh, dan menjadi perbandingan bagi Pemrov Riau untuk kedepannya.

Selain dari Datuk, anggota komisi A lainya Sumiati juga menanyakan tentang rancangan peraturan daerah (Raperda). Dan ia mengatakan hasilnya hampir sama dan tidak jauh berbeda dengan DPRD Provinsi Riau.

"Untuk Raperda juga sama dan tidak jauh berbeda dengan DPRD Riau,"terangnya.

Sementara itu Moh Yatim juga menanyakan tentang pelaksaan reses di DPRD Banten.

"Di Banten kita lihat DPRD sana reses selama 5 hari sedangkan kita 6 hari, "terangnya.

Diakhir pertemuan diakhiri penyerahan plakat antara kedua belah pihak baik dari komisi A DPRD Riau diwakili Vattah Ali Hasyim Harahap dan dari Kabag Umum sekretaris DPRD Banten Furqon.

Sf/Adv