SBY Dapat Rumah Baru dari Negara

Administrator - Sabtu, 29 Oktober 2016 - 14:02:40 wib
SBY Dapat Rumah Baru dari Negara
Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Ani Yudhoyono. kps
RADARRIAUNET.COM - Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono mendapatkan rumah baru dari negara.
 
Kepala Humas Kementerian Sekretariat Negara Mashrokan mengatakan, pemberian rumah itu merupakan perwujudan undang-undang dan peraturan presiden.
 
"Penyerahan rumah baru oleh Kemensetneg kepada Pak SBY dilaksanakan Rabu, 26 Oktober 2016 yang lalu," ujar Mashrokan saat dikonfirmasi awak media, Jumat (28/10/2016) malam.
 
Secara simbolik, penyerahan rumah baru itu dilakukan oleh Sekretaris Mensesneg Setya Utama mewakili Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
 
Adapun dasar dari pemberian rumah itu adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden.
 
Selain itu, ada pula Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan atau Mantan Wakil Presiden.
 
"Jadi, ada undang-undang dan perpres yang menjadi dasar pemberian rumah baru kepada mantan presiden itu," ujar Mashrokan.
 
Rumah baru untuk SBY tersebut diketahui terletak di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Rumah itu dibangun sekitar setahun terakhir.
 
Mashrokan enggan menyebutkan total nilai rumah tersebut.
 
 
kps/radarriaunet.com