RADARRIAUNET.COM - Karena melakukan transaksi jual-beli (Narkotika dan Obat - obatan terlarang (Narkoba) jenis sabu di Jalan Pertanian, Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis, BI (32) pemuda yang berprofesi sebagai buruh, warga Jalan Seni Alam Duri berhasil diborgol Tim opsnal Polres Bengkalis, Kamis malam (20/10/16) sekira pukul 20.30 WIB. Barang bukti berupa 6 paket sabu dengan berat keseluruhan 1,5 gram berhasil disita.
Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono melalui, Kasat Narkoba, AKP Manapan Situmeang, Jumat (21/10/16) menjelaskan penangkapan berawal Kamis (20/10/16) sekira pukul 20.00 WIB tim opsnal sat narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi bahwa akan terjadi transaksi narkotika di Jalan Pertanian Duri.
Kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan informasi dan melakukan pengintaian di sekitar Jalan Pertanian. Sekira pukul 20.30 wib, tim berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial BI serta menyita 6 (enam) paket diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) unit Hand phone (Hp).
"Saat ditanyakan kepada pelaku, dia mengaku narkotika jenis sabu itu didapatkan dari Al yang lari saat dilakukan pengembangan dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis untuk dilakukan proses penyidikan," jelas Kasat Narkoba.
rtc/radarriaunet.com