RADARRIAUNET.COM - Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Riau lakukan kunjungan kerja ke Kantor Ombudsman pusat. Kedatangan wakil rakyat ini untuk menanyakan perkembangan rekomendasi ombudsman kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terkait RTRW Riau.
Dalam rekomendasi, ombudsman meminta Kementerian LHK untuk menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan tim terpadu Kementerian LHK yang menjelaskan, luas RTRW Riau sekitar 2,7 juta hektar.
"Sudah delapan bulan sejak dikeluarkan rekomendasi tim terpadu, belum ditindaklanjuti Kementerian LHK. Kita pertanyakan, kenapa putusan ombudsman juga tidak diikuti, padahal mereka wajib melaksanakannya," kata Asri Auzar, Ketua Pansus kepada wartawan, Jumat (20/10/16).
Pihaknya juga akan melakukan pertemuan lanjutan bersama pihak terkait, Minggu depan di Jakarta. Pertemuan tersebut rencananya akan difasilitasi oleh Kementerian Agraria dan Pertanahan dan Kementerian Badan Pengelola Perbatasan Nasional.
"Sedangkan dua kementerian lainnya yang akan melakukan pertemuan tersebut adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Kementerian Dalam Negeri, semoga berjalan dengan lancar,” harapnya.
Saat disinggung apakah ada sanksi jika Kementerian LHK tidak melaksanakan rekomendasi ombudsman, ia belum bisa memastikannya. Menurutnya hal itu akan dibicarakan dalam pertemuan empat Kementeriaan di Jakarta.
"Kalau itu akan kita dudukkan dulu nanti. Namun yang pastinya kita tetap ada peluang untuk menambah luasan RTRW melalui holding zone nanti," tutupnya.
rtc/radarriaunet.com