Pembebasan Kawasan Teknopolitan Pelalawan, Bupati Harris Katakan Ada Titik Terang

Administrator - Rabu, 19 Oktober 2016 - 14:03:43 wib
Pembebasan Kawasan Teknopolitan Pelalawan, Bupati Harris Katakan Ada Titik Terang
Sekolah Tinggi Teknopolitan Pelalawan (ST2P), berdiri diatas lahan Teknopolitan di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalwan, Riau. gor

RADARRIAUNET.COM - Keraguan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau untuk melakukan pembebasan kawasan Teknopolitan, terjawab. Proses ganti rugi tanaman tumbuh di atas lahan Teknopolitan segera teralisasi.

"Proses ganti rugi tanaman tumbuh diatas lahan Teknopolitan sudah menemui titik terang," kata Bupati Pelalawan, HM Harris, Selasa (18/10/2016).

Disampaikannya, hal itu setelah pihak Pemda Pelalawan melakukan konsultasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (17/10/2016) kemarin.

"Proses ganti rugi tanaman tumbuh di atas lahan Teknopolitan itu bisa dilakukan, asalkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," jelas Harris.

Lanjutnya, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) akan membahas teknis hukum proses pembayaran ganti rugi.

"Tim independen, nantinya yang akan melakukan proses pembayaran ganti rugi tersebut," pungkas Harris.


gor/fn/radarriaunet.com