Babat Bukit Betabuh dan Divonis Bersalah, Mardianto: Halim Harus Gentleman

Administrator - Kamis, 13 Oktober 2016 - 11:49:27 wib
Babat Bukit Betabuh dan Divonis Bersalah, Mardianto: Halim Harus Gentleman
Ir. Mardianto Manan, MT. grc
RADARRIAUNET.COM - Tokoh masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Ir. Mardianto Manan, MT meminta Wakil Bupati Kuansing, H. Halim untuk mengembalikan fungsi hutan sesuai dengan vonis Pengadilan Negeri (PN) Rengat.
 
"Halim harus gentleman, kalau masuk kawasan, ya kembalikan," ujar Mardianto kepada awak media usai paripurna HUT ke-17 Kuansing di Gedung DPRD Kuansing, Rabu (12/10/2016) siang.
 
Dikatakan Mardianto, pengadilan sebagai lembaga negara tentu tidak sembarangan dalam memutus sesuatu. "Tentu berdasarkan alat bukti yang ada."
 
Untuk itu, ia meminta Halim supaya mengembalikan fungsi hutan seperti yang diperintahkan pengadilan.
 
Tokoh yang juga intens menyuarakan kerusakan lingkungan ini, mengaku prihatin dengan kondisi alam Kuansing. Sebab, tidak hanya hutan lindung yang dirusak, melainkan sungai-sungai juga hancur.
 
"Pemerintah, dimulai dari tingkatan bawah sampai atas harus segera mencari solusi agar lingkungan selamat. Bukankah arah pembangunan Kuansing yang disebutkan bupati tadi berwawasan lingkungan? Nah, jika ini dibiarkan, tentu tidak selaras dengan visi misi," papar Mardianto.
 
 
grc/radarriaunet.com