Menolak Minum Tuak, Seorang Warga Inhu Dianiaya

Administrator - Kamis, 13 Oktober 2016 - 10:53:41 wib
Menolak Minum Tuak, Seorang Warga Inhu Dianiaya
ilustrasi. kps
RADARRIAUNET.COM - Akibat menolak diajak bermabuk-mabukan dengan meminum tuak, seorang warga kecamatan Batang Cenaku kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dianiaya hingga mengalami luka gores di leher akibat disayat pisau. 
 
Dianiayanya Dames Sidabutar (48) warga dusun Sei Betumbuk desa Kepayang Sari kecamatan Batang Cenaku Inhu, akibat menolak diajak minum tuak oleh tersangka Onggum Sumanggam Sihombing (36) yang merupakan teman dan tinggal satu dusun dengan korban, disampaikan Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Selasa (11/10/16). 
 
"Penganiayaan terhadap korban Dames Sidabutar ini terjadi pada Senin (10/10/16) sekira pukul 21.00 Wib, di mana saat itu korban sedang duduk disamping rumahnya bersama rekanya Manurung (40) dan Manulang (38)," ujarnya. 
 
Di saat korban sedang duduk bersama dua rekannya tersebut, tiba-tiba datang tersangka Onggum Sumanggam Sihombing yang mengajak korban untuk minum tuak. Namun ajakan tersang ini ditolak korban, penolakan dari korban ini ternyata membuat tersangka tersinggung dan marah. 
 
"Dengan penuh emosi tersangka langsung mendatangi korban dan mendorong korban hingga terjatuh serta mengacungkan pisau ke leher sebelah kiri korban yang berakibat luka gores dan mengeluarkan darah," ungkapnya. 
 
Aksi pelaku ini dapat dihentikan setelah dua rekan korban Manulang dan Manurung menangkap tersangka dan mengamankan pisau yang dibawanya. Sementara korban yang tidak terima atas perlakuan yang dialaminya, kemudian melaporkan tersangka ke Polsek Batang Cenaku guna proses hukum lebih lanjut. 
 
"Atas tindak pidana penganiayaan yang telah dilakukan, pelaku Onggum Sumanggam Sihombing warga dusun Sei Betumbuk desa Kepayang Sari kecamatan Batang Cenaku Inhu, telah diamankan dan ditahan di Polsek Batang Cenaku," jelasnya. 
 
 
rtc/radarriaunet.com