Kawasan Hutan Lindung Bukit Tabandang Terancam Punah

Administrator - Rabu, 12 Oktober 2016 - 10:18:18 wib
Kawasan Hutan Lindung Bukit Tabandang Terancam Punah
Salah Seorang warga memeluk kayu besar di dalam hutan lindung Bukit Tabandang. rtc
RADARRIAUNET.COM - Anggota dewan Kuansing dari Partai Golkar Andi Cahyadi meminta personel Polisi Kehutanan yang ada di Kuansing agar benar-benar bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan tupoksinya sebagai Polisi Kehutanan.
 
Masalahnya, saat ini di kawasan hutan Bukit Tabandang yang berada di dalam kawasan Hutan Lindung Bukit Batabuh terancam punah akibat pembalakan liar secara besar-besaran yang diduga dilakukan oleh warga dari provinsi tetangga, Sumatera Barat.
 
Bahkan kata Andi, di dalam kawasan hutan lindung itu, pelaku menggunakan sejumlah alat berat untuk mengeluarkan kayu. "Sudah ratusan hektar yang telah digunduli oleh mereka. Nah, wilayah itu masuk kita (Kuansing), Polhut kita kemana aja kok dibiarkan mereka menjarah," cetus Andi Cahyadi disela sela hearing Pansus lahan belum lama ini.
 
Andi menilai, Polhut hanya berani menangkap para pembalakan kelas teri saja, sementara yang besar dibiarkan. "Masyarakat kecil yang menebang kayu ditangkap, yang besar kok dibiarkan," tanya Andi.
 
Ditambahkan Andi, akibat pembalakan liar tersebut, selain mengancam ekositem yang ada didalamnya, juga ditakutkan akan terjadi musibah yang maha dahsyat seperti banjir bandang. "Jika ini terjadi maka sejumlah desa yang berada dibawanya akan tersapu banjir," ujar Andi.
 
Sementara itu menurut salah seorang sesepuh di Teluk Kuantan, Said Mustafa Husein meminta Pemkab Kuansing maupun Pemrov Riau untuk segera mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa hutan lidung Bukit Batabuh merupakan kawasan strategis nasional.
 
Sebab kata dia, Hutan lindung Bukit Batabuh mempunyai pengaruh penting secara nasional terhadap ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan.
 
Karena itu kata Said dalam RTRW Nasional pemerintah telah menyusun kebijakan dan strategi pengembangan pola ruang yang meliputi kebijakan dan strategi pengembangan kawasan lindung termasuk hutan lindung Bukit Batabuh. 
 
Sementara, dalam Rencana Tata Ruang Pulau Sumatera yang diatur dalam Perpres 13 tahun 2012 hutan lindung Bukit Batabuh termasuk salah satu hutan lindung yang terdegradasi di Sumatera.
 
Artinya kata Said, hutan lindung Bukit Batabuh telah mengalami kerusakan sampai pada suatu keadaan dimana fungsi ekologis, ekonomi dan social hutan sudah tidak terpenuhi lagi.Untuk itu Said juga menghimbau Pemrov Riau untuk berupaya meningkatkan fungsi lindung dari hutan lindung Bukit Bataubuh. 
 
Apalagi kawasan lindung Bukit Batabuh merupakan hutan lindung yang berfungsi melindungi kawasan bawahannya. Sehigga hutan lindung Bukit Batabuh yang terdegradasi jangan sampai dibiarkan berlarut-larut.
 
Sementara itu, Kasat Polhut Kuansing Umbaradani tidak menampi jika diwilayah kawasan hutan lindung Bukit Batabuh yang berada di Kawasan Hutan Bukit Tabandang telah mengalami kerusakan yang teramat parah. Namun kata Umbaradani, untuk melakukan kegiatan penertiban kewilayah tersebut mereka mengalami kendala seperti kekurangan personel.
 
"Personel kita kurang, sementara yang akan kita hadapi terlalu beresiko," ujar Umbaradani.
 
 
rtc/radarriaunet.com