Kemarin Batas Terakhir Paslon Bupati/Wabup Kampar Lengkapi Persyaratan

Administrator - Kamis, 06 Oktober 2016 - 12:09:18 wib
Kemarin  Batas Terakhir Paslon Bupati/Wabup Kampar Lengkapi Persyaratan
Kemarin Batas Terakhir Paslon Bupati/Wabup Kampar Lengkapi Persyaratan. hum

RADARRIAUNET.COM - Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar diharapkan melengkapi seluruh persyaratan karena hari Selasa (4/10/2016) lalu merupakan batas terakhir perbaikan persyaratan pendaftaran Balon Bupati/Wakil Bupati Kampar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kampar tahun 2017.        

Komisioner KPU Kampar Divisi Teknis Penyelenggara dan Hubungan Partisipasi Masyarakat Drs Sardalis kepada awak media, Selasa (3/10/2016) mengungkapkan, dalam masa perbaikan persyaratan pasangan calon diberikan kesempatan untuk memperbaiki persyaratan administrasi. Sementara, untuk pasangan calon yang dinyatakan tidak lolos tes kesehatan, partai pengusung diberikan kesempatan untuk mengganti pasangan calon.

Tiap balon diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan berkas tersebut hingga 4 Oktober 2016 mendatang. Nantinya berkas-berkas tersebut akan kembali diverifikasi oleh pihak KPU Kampar hingga 11 Oktober. “Untuk penetapan pasangan calon yang akan maju pada Pilkada 2017 sendiri akan dilakukan pada 24 Oktober 2016 mendatang,” ujarnya.

Setelah nantinya pasangan calon (paslon) ditetapkan, maka pada 25 Oktober 2016 akan dilakukan pengundian nomor urut.

Ditambahkan, pihak KPU Kampar juga telah selesai melakukan tes kesehatan kepada keenam pasangan balon. Namun Sardalis menegaskan walaupun di Pekanbaru hasil tes kesehatan ini heboh karena ada salah satu balon yang tidak lulus tes kesehatan namun di Kampar hasil pemeriksaan kesehatan itu tidak akan dipublikasikan karena bersifat rahasia.

“Kita telah resmi menerima seluruh berkas hasil pemeriksaan kesehatan balon bupati maupun wakil bupati. Hasil pemeriksaan kesehatan itu tidak akan diumumkan secara detail. Sebab hal itu merupakan informasi yang dirahasiakan, tidak untuk kita share ya,” ulas mantan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tambang itu.


skc/fn/radarriaunet.com