Alih Kewenangan, 890-an Guru SMA Bengkalis Pindah Status PNS Provinsi

Administrator - Selasa, 04 Oktober 2016 - 10:14:58 wib
Alih Kewenangan, 890-an Guru SMA Bengkalis Pindah Status PNS Provinsi
ilustrasi. sekolah dasar
RADARRIAUNET.COM - Pasca serah terima Personalia, Perlengkapan dan Dokumentasi (P2D) dari Tingkat Kabupaten Bengkalis ke Tingkat Provinsi Riau, sekitar 890 guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bengkalis berubah status menjadi PNS Provinsi Riau. 
 
Serah terima P2D tersebut merupakan implementasi dari UU Nomor 23/2014 dimana kewenangan pendidikan tingkat SMA diserahkan ke Provinsi.
 
"Mereka tetap mengajar di Kabupaten Bengkalis, tapi statusnya bukan lagi PNS Kabupaten Bengkalis melainkan provinsi,” ujar Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Bengkalis, Andris Wasono kepada wartawan, Ahad (2/10/16). 
 
Andris yang juga Sekretaris Tim P2D ini menyebutkan, perubahan status ke provinsi hanyalah guru PNS, dan termasuk sekolah yang menjadi aset pemerintah daerah. Sedangkan untuk guru-guru swasta dan bertugas di SMA swasta tidak mengalami perubahan status. 
 
“Sekolah swasta tak ikut diserahkan ke provinsi. Karena yang namanya aset adalah yang dimiliki oleh Pemerintah. Namun kepengurusan sekolah swasta tetap dengan provinsi," ujar Andris lagi.
 
 
rtc/radarriaunet.com