RADARRIAUNET.COM - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bengkalis belum lama ini melayangkan surat kepada sejumlah restoran, rumah makan, serta warung pecel lele yang hanya buka malam hari. Yang mana surat tersebut berisikan teguran agar pengusaha tersebut membayar pajak daerah.
Seperti dikatakan Kasi Trantib Mandau, Maspuri kepada awak media yang dalam waktu dekat ini akan melakukan razia kepada restoran atau rumah makan yang tidak membayar pajak ini.
"Nama-namanya sudah kita dapat dari Dispenda. InsyaAllah dalam Minggu ini akan kita lakukan razia. Diduga banyak restoran sengaja tak membayar pajak," ujar Maspuri, Minggu (2/10/2016).
Maspuri mengaku terkejut ketika mengetahui restoran yang mengunggak pajak itu rata-rata memiliki cabang dan cukup ramai pengunjungnya.
"Simpang Raya misalnya, kita semua tahu itu restoran lama yang cukup bertahan dengan banyaknya pelanggan setiap harinya, ternyata menunggak pajak. Ini akan kita lakukan razia, jika tidak segera membayarkan pajaknya, tentu pemilik usaha harus siap dengan konsekwensinya," tutup Maspuri.
grc/radarriaunet.com