RADARRIAUNET.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sosialisasikan Kebijakan Kependudukan dengan sasaran aparatur desa dan kecamatan di aula Masjid Agung Nasional Islamic Center Pasirpangaraian, Kamis (15/9/16).
Ketua Panitia Khairul Akmal mengatakan sosialisasi sehari ini diikuti sekitar 200 peserta dari aparatur desa dan kecamatan, seperti Kepala Desa (Kades), Lurah, Camat, UPTD, dan staff Disdukcapil Rohul sendiri.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Rohul Irpan Ridho mengharapkan dari sosialisasi Kades, Lurah, dan Camat, harus bisa menjalankan kebijakan kependudukan, karena mereka yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
"Apalagi yang jadi sasaran dari kebijakan salah satunya tentang kebijakan percepatan peningkatan cakupan akta kelahiran, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 9 tahun 2016," jelas Irpan Ridho.
Bukan hanya kebijakan Mendagri saja. Pada sosialisasi sehari ini juga disosialisasikan UU Nomor 24 tahun 2013, perubahan dari UU 23 tahun 2006, tentang Administrasi Kependudukan atau Adminduk.
Irpan menambahkan, saat ini Adminduk sudah trasnparan dalam kependudukan, sehingga kebijakan harus benar-benar diinformasikan ke pelosok desa, sehingga masyarakat mengetahuinya.
Adanya kerjasama dengan Kades, Lurah, dan Camat, diharapkan hasil sosialisasi dilakukan Disdukcapil Rohul sampai hingga pelosok desa, sehingga kebijakan benar-benar berjalan baik.
Irpan juga mengharapkan adanya sosialisasi kebijakan kependudukan masyarakat akan mengurus Adminduk tanpa perantara atau calo.
Sebelumnya, saat membuka acara sosialisasi, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setdakab Rohul Syaiful Bahri mengakui Pemkab Rohul sangat mendukung sosialisasi Kebijakan Kependudukan digelar pihak Disdukcapil.
Syaiful yakin, adanya sosialisasi akan memberikan pemahaman ke masyarakat luas, betapa pentingnya Adminduk saat ini.
"Saat ini pembuatan KTP, KK dan akte tidak dipungut biaya apa pun. Jadi nggak payah lagi, tak perlu pakai calo. Urus saja sendiri kan mudah dan gratis," imbuh Syaiful ke masyarakat.
Sementara itu, Kasubdit Wilayah I Direktorat Bina Aparatur Kemendagri, Bapni Kamil, mengatakan sosialisasi Kebijakan Kependudukan bertujuan untuk memberikan pemahanan ke masyarakat betapa sangat Adminduk.
Apalagi saat ini pemerintah pusat tengah menggesa percepatan perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), sehingga Disdukcapil Rohul juga harus bergerak cepat agar target pencapaian tercapai.
"Diharapkan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman ke masyarakat," harap Kamil.
rtc/radarriaunet.com