Masyarakat Kuansing Diajak Kompak Dukung Kepemimpinan Mursini-Halim

Administrator - Rabu, 14 September 2016 - 10:15:44 wib
Masyarakat Kuansing Diajak Kompak Dukung Kepemimpinan Mursini-Halim
Chaidir Arifin. drc
RADARRIAUNET.COM - Pemerintahan Kabupaten Kuansing yang baru telah berjalan lebih kurang tiga bulan lamanya. Selaku Bupati dan Wakil Bupati Kuansing Mursini-Halim (MH) terus berupaya mencari terobosan-terobosan guna untuk menciptakan Kabupaten Kuansing yang lebih maju dan berkembang.
 
Menurut Ketua Tim Pemenangan MH, Chaidir Arifn menyebutkan, era kepemimpinan MH adalah merupakan era baru menuju "Kuansing Madani" yaitu kabupaten yang tertib dari segala aspek, baik sistem pemerintahannya, sistem hukum, sistem sosial serta sistem pembangunannya, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang unggul sejahtera, agama dan harmonis sesuai dengan visi kepemimpinan MH.
 
Jika pada pemerintahan sebelumnya, Kabupaten Kuansing telah dapat meletakkan dasar fundamen penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, baik dalam bentuk pembangunan sistemnya maupun pembangunan fisik sarana dan prasarana dasar seperti, jalan, jembatan, pendidikan, agama, ekonomi, perkantoran dan lain-lain. Sementara tahapan berikutnya yang akan menjadi kebijakan pemerintahan MH, disamping terus menyempurnakan infrastruktur yang sudah ada, maka prioritas pembangunan berikutnya adalah melaksanakan kebijakan untuk mewujudkan masyarakat yang unggul dalam kemajuan, sejahtera lahir dan bathin.
 
Kata Chaidir, untuk mencapai visi Kuansing masa depan sebagaimana yang di uraikan tersebut, maka perlu dijabarkan kedalam konsep operasional, berupa panduan pelaksanaan dalam bentuk misi dan program secara lebih detail dan terukur. 
 
Ini merupakan langkah kongkrit selanjutnya, dimana semua kebijakan yang direncanakan harus dituangkan oleh pemerintah (Eksekutif-Legislatif) dalam bentuk Perda.
 
Diuraikan Chaidir, adapun landasan hukum yang perlu di Perdakan itu antara lain, 1. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk jangka 20-25 tahun. 2. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka 5 tahun mendatang. 3. Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu unit institusi pemerintahan daerah. 4. APBD dan APBDP sebagai landasan kerja tahunan. 5. Ranperda lainya yang dibutuhkan oleh daerah dan rakyat seperti RUTR dan sebagainya.
 
Saat ini tugas-tugas pemerintahan daerah yang dihadapi oleh eksekutif dan legislatif cukup banyak serta mendesak, maka sangat dibutuhkan kemampuan fisik, mental dan pemikiran yang prima. Konsep-konsep Perda yang sangat prinsipil, tentu diharapkan terlebih dahulu diadakan uji publik ataupun musrenbang, guna dapat menghasilkan konsep yang lebih prima dan merakyat.
 
"Mugah-mudahan Pemda dan DPRD Kuansing dapat menyelesaikan tugas mulia yang cukup berat ini dalam batas waktu yang relatif pendek menjelang akhir tahun 2016 ini, kepada masyarakat Kabupaten Kuansing diharapkan supportnya agar daerah kita benar-benar memiliki landasan pembangunan yang sesuai dengan harapan kita semua," harap Chaidir Arifin.
 
 
rtc/radarriaunet.com