RADARRIAUNET.COM - Berdasarkan laporan yang masuk ke Bidang Humas Polda Riau, Selasa (13/9/16) telah berhasil dilakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) atau lebih familiar disebut rampok di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.
Ketiga tersangka yang ditangkap aparat Polsek Bangko Pusako tersebut pada Senin (12/9/16) dini hari. Mereka adalah Juanidi warga Kuala Kencana, Untung Surapati juga warga Kuala Kenana dan Supriono warga KM 26 Balam.
Mereka menjadi target operasional setelah korban membuat laporan bernomor 61/IX/2016/riau/res rohil/sek bangko pusako. Korban dirampok pelaku di KM 11 Kecamatan Bagan Sinembah.
Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti, yakni satu pucuk pistol air soft gun, 5 butir peluru revolfer merek Win Gun, uang hasil tindak kejahatan Rp34 juta, sebilah pisau lipat dan SIM para pelaku.
Untuk proses hukum lebih lanjut, para pelaku kini ditahan di Polres Rokan Hilir.
rtc/radarriaunet.com