RADARRIAUNET.COM - Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) tengah menyelidiki adanya dugaan perambahan hutan konservasi Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) di desa Alim Satu kecamatan Batang Cenaku, Inhu.
Diselidikinya dugaan adanya perambahan hutan di TNBT yang dialih fungsikan menjadi kebun kelapa sawit yang informasinya mencapai ratusan hektar, disampaikan Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni kepada awak media, Kamis (8/9/16) melalui selulernya.
"Masih dalam proses penyelidikan, ada tidaknya perambahan di TNBT itu masih menunggu hasil penyelidikan yang saat ini sedang berlangsung," tegasnya.
Diungkapkannya, tindakan yang diterapkan Polres Inhu nantinya juga tergantung dari proses penyelidikan yang tengah dilaksanakan saat ini, untuk itu dalam proses penyelidikan ini pihaknya tengah mempelajari dan mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan dalam pengembangan lebih lanjut.
Sebagaimana diketahui, proses penyelidikan terhadap dugaan perambahan hutan konservasi TNBT di desa Alim Satu kecamatan Batang Cenaku, Inhu ini dilakukan setelah berkembangnya informasi adanya aktifitas perambahan untuk pembangunan kebun kelapa sawit hingga mencapai luasan ratusan hektar.
rtc/radarriaunet.com